InsidePolitik–Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut sistem Pemilu di Indonesia perlu diperbaiki.
Ia mengungkap hal ini bisa dilihat dari banyaknya pejabat negara yang memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Selama masa tenang pilkada, kami tak melarang jika memang pertemuan secara politik. Tetapi, yang bermasalah jika pemakaian fasilitas negara untuk pribadi. Nah, itulah mengapa sistem Pemilu harus diubah,” ujar Feri.
Feri mengatakan pertemuan antara paslon dengan beberapa tokoh untuk silaturahmi sah-sah saja. Oleh karena itu menurutnya, tidak ada yang namanya masa tenang selama Pilkada.
Sebaliknya, tidak etis jika ada dukungan khusus yang diberikan oleh pejabat negara terhadap paslon tertentu.
Karena, usai dukungan tersebut, menurut Feri, para pejabat negara itu akan menggunakan fasilitas negara untuk melindungi diri dari serangan-serangan.
Sebelumnya, Feri sempat meminta Bawaslu untuk menegakkan keadilan dalam Pilkada 2024. Ia sempat menyebut adanya potensi kecurangan dalam Pilkada 2024.
Feri mengatakan adanya beberapa pejabat negara secara terang-terangan mendukung salah satu paslon cagub-cawagub. Contohnya, para pejabat negara tersebut terlihat ikut dalam kegiatan kampanye beberapa paslon cagub-cawagub.