Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masih Mendalami Aturan Pusat, Tahap II Tengah Bergulir

Melda by Melda
September 12, 2025
in Nasional, Pringsewu
Koperasi Merah Putih Pringsewu Masih Mendalami Aturan Pusat, Tahap II Tengah Bergulir

INSIDE POLITIK– Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pringsewu masih berada dalam tahap kedua pengaktifan, di mana koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi terus berlangsung. Tahap ini fokus pada pemahaman mekanisme peminjaman modal melalui bank negara (Himbara) serta penguatan kerjasama dengan BUMN, kata Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pringsewu, Debit Zuliansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025), didampingi PLT Kadis Koperindag dan UMKM Sulistyoningsih.

Debit menjelaskan, Dinas Koperindag rutin mengikuti sosialisasi melalui zoom meeting dan surat kedinasan untuk memahami prosedur peminjaman modal. Tahap ini juga menekankan penggunaan aplikasi Simkopdes microsite dari Kementerian Koperasi untuk mendukung kolaborasi dengan sejumlah BUMN seperti Pupuk Indonesia, Pertamina LPG, Bulog, Apotik Kimia Farma, Pos Indonesia, dan Telkom.

BACA JUGA

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik

“Melalui fase ini, koperasi Merah Putih dibekali pemahaman mengenai prosedur kerjasama, termasuk potensi modal yang bisa dicairkan hingga maksimal Rp3 miliar. Namun, nominal final tetap akan menyesuaikan dengan pengajuan dan potensi usaha di masing-masing pekon,” ujar Debit.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025, sebelum melakukan pinjaman ke Himbara, koperasi harus mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri kepala pekon dan Badan Hipun Pemekonan (BHP). Dalam musyawarah tersebut, besaran pinjaman dan jaminan dana desa dibahas, sekaligus menjadi dasar pengajuan proposal bisnis ke bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

“Pusat masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan semua aturan dan prosedur dijalankan sesuai regulasi. Hanya setelah usulan mendapatkan ACC, kemudian dituangkan dalam berita dan persetujuan pemerintah desa, koperasi dapat melanjutkan ke proses pengajuan ke bank,” jelasnya.

Debit juga menekankan adanya konsekuensi yang harus diterima koperasi, yakni 20 persen dari keuntungan usaha harus dikembalikan ke desa atau pekon untuk pembangunan. Hal ini diatur dalam Permendes No 10 Tahun 2025, dan menjadi salah satu poin penting agar koperasi tidak hanya menguntungkan anggotanya tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat setempat.

Hingga saat ini, kata Debit, dari total 120 pekon dan 5 kelurahan di Pringsewu, belum ada koperasi Merah Putih yang aktif beroperasi sepenuhnya. “Semua masih dalam proses pengkajian, koordinasi, dan sosialisasi agar nantinya berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi desa dan masyarakat,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan mampu membangun pondasi yang kokoh bagi koperasi Merah Putih, sehingga saat dijalankan, koperasi tidak hanya mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di seluruh pekon Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BUMNkoperasi desaKoperasi merah putihMusdesuspermodalan HimbaraPMK 49 2025PringsewuUMKM Pringsewu
Previous Post

Hilirisasi Jadi Kunci Lampung Menuju Indonesia Emas 2045, Ekonomi Tumbuh 5 Persen di Triwulan II 2025

Next Post

Bupati Lampung Selatan Hadiri Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie, Wujudkan Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Umat

Related Posts

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik
Nasional

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik

Februari 3, 2026
Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak
Nasional

Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak

Februari 3, 2026
Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan
Nasional

Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan

Februari 2, 2026
Pringsewu Resmikan SPBU Pertama Menuju Bandara Radin Inten II
Daerah

Pringsewu Resmikan SPBU Pertama Menuju Bandara Radin Inten II

Februari 1, 2026
Kebudayaan Jadi Perekat Harmoni Daerah Heterogen, Ini Pesan Bupati Pringsewu
Daerah

Kebudayaan Jadi Perekat Harmoni Daerah Heterogen, Ini Pesan Bupati Pringsewu

Januari 31, 2026
Next Post
Bupati Lampung Selatan Hadiri Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie, Wujudkan Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Umat

Bupati Lampung Selatan Hadiri Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie, Wujudkan Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Umat

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan BPS, Pastikan Data Akurat untuk Pembangunan

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan BPS, Pastikan Data Akurat untuk Pembangunan

Pemkab Pringsewu Gandeng UAP Kembangkan Dashboard Digital, Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pringsewu Gandeng UAP Kembangkan Dashboard Digital, Tingkatkan Pelayanan Publik

Puan Maharani Komando Reformasi Legislatif, Parlemen Jadi Garda Rakyat Wujudkan Sumitronomic Prabowo

Puan Maharani Komando Reformasi Legislatif, Parlemen Jadi Garda Rakyat Wujudkan Sumitronomic Prabowo

Bupati Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Cukuh Balak, Janjikan Penanganan Cepat dan Bantuan untuk Warga

Bupati Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Cukuh Balak, Janjikan Penanganan Cepat dan Bantuan untuk Warga

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bandar Lampung di Persimpangan: Megahnya Pembangunan, Derita Warga Pra Sejahtera

Bandar Lampung di Persimpangan: Megahnya Pembangunan, Derita Warga Pra Sejahtera

September 2, 2025
Pemprov Lampung Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski Aksi Mahasiswa Digelar, ASN Siap Kawal Kondusivitas

Pemprov Lampung Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski Aksi Mahasiswa Digelar, ASN Siap Kawal Kondusivitas

September 1, 2025
Pemkab Tanggamus Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik Lewat Aplikasi SI MOLEK

Pemkab Tanggamus Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik Lewat Aplikasi SI MOLEK

Agustus 4, 2025
Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Januari 3, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In