Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Konsolidasi Barisan Nasional Keluarkan Pernyataan Sikap Kritisi Sikap Jokowi di Penghujung Masa Jabatannya

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 29, 2024
in Nasional
Konsolidasi Barisan Nasional Keluarkan Pernyataan Sikap Kritisi Sikap Jokowi di Penghujung Masa Jabatannya

Konsolidasi Barisan Nasional Keluarkan Pernyataan Sikap Kritisi Sikap Jokowi di Penghujung Masa Jabatannya

InsidePolitik—Sebanyak 27 organisasi dan tokoh nasionalis yang menamakan Konsolidasi Barisan Nasionalis mengeluarkan pernyataan sikap kritisi sikap Jokowi di penghujung masa jabatannya.

Dalam pernyataan sikap yang dirumuskan di 8 point pandangan kritis perwakilan ke-27 organisasi itu secara tegas menyebut Jokowi sebagai perusak peradaban kehidupan berbangsa, bernegara, dan berkonstitusi (UUD’45), perusak demokrasi, pemimpin tanpa moral dan nilai kenegarawanan, pro korupsi, kolusi, dan nepotisme, musuh cita-cita reformasi 98.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Berikut pernyataan lengkap Konsolidasi Barisan Nasional;

Sebagai bangsa dan negara, pada tanggal 17 Agustus 2024,  Indonesia telah memasuki usia yang ke-79. Dengan usia yang diharapkan cukup matang  ini, sebagai negara, Indonesia seharusnya sudah semakin memantapkan lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sebagai lembaga negara yang semakin berdiri kokoh dalam menopang pilar-pilar konstitusi negara Indonesia sebagai negara Hukum.

Bukan negara kekuasaan, bukan pula negara otoritarian, tapi negara demokrasi yang berdasar pada Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Juga bukan pula negara dengan sistem monarchi dimana kekuasaan seorang Raja dapat diwariskan kepada putra mahkota berdasarkan pilihan dan kehendaknya.

Indonesia adalah sebuah negara dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat! Penyelenggaraan negara wajib dijalankan dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam perkembangannya, Jokowi sebagai Presiden, sebagai kepala pemerintah yang juga kepala negara, Jokowi semakin menunjukkan watak, karakter, dan wajah aslinya yang lebih pantas dinobatkan sebagai perusak peradaban kehidupan berbangsa, bernegara, dan berkonstitusi (UUD’45), perusak demokrasi, pemimpin tanpa moral dan nilai kenegarawanan, pro korupsi, kolusi, dan nepotisme, musuh cita-cita reformasi 98.

Bahkan ia lebih tampil sebagai pemimpin haus kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk membangun dinasti sebagaimana seorang raja dalam kerajaan yang dibangunnya secara perlahan, bertahap, tapi pasti!

Oleh karenanya, penyalahgunaan kekuasaan yang sangat destruktif dan jauh dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita kemerdekaan 1945, dilakukan dan diterapkan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan negara dalam kewenangannya sebagai penguasa tertinggi di Republik ini, Presiden RI.

Dimana kebusukan ini sejak awal ditutupi secara rapih, dan ditingkatkan intensitas pencitraan diri sebagai Presiden pro rakyat kecil dan tampil sebagai seorang patriot bangsa, seakan  pembawa Indonesia yang kelak lewat tangan kekuasaannya bakal menjadi sebuah negara super kuat (Indonesia Emas) pada tahun 2045.

Secara demonstratif Jokowi pun melakukan politik blusukan, dengan pakaian dan tampilan sangat sederhana, membohongi dan membodohi mayoritas rakyat bawah dengan menghadirkan pembangunan infrastruktur luar biasa lewat proyek hutang super besar yang dalam catatan selama Jokowi berkuasa membuat hutang negara naik sekitar   6000 Trilyun Rupiah.

Atau bertambah sekitar 230 % selama Indonesia berdiri. Hutang super besar ini sangat membebani masa depan rakyat Indonesia.

Memang selama ini bagi mayoritas masyarakat, seakan Indonesia dalam keadaan baik-baik saja, sebagai hasil dari gula-gula politik istana yang atas nama diri Jokowi sebagai presiden, MENYUAP RAKYAT MELALUI BANTUAN SOSIAL ala Jokowi.

Terutama lapisan masyarakat bawah dan juga menengah bawah yang jauh dari kemampuan membaca apa yang sebenarnya terjadi terhadap masa depan Republik Indonesia yang seharusnya merdeka sepenuhnya, sebagaimana amanat Trisakti: Berdaulat di bidang politik; Berdikari dan mandiri di bidang ekonomi; dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Semua ini sekarang semakin terkuak lewat data yang memaparkan berbagai penyimpangan, kebohongan, dan kelicikan seorang Jokowi yang sesungguhnya,  Presiden perusak peradaban berbangsa dan bernegara yang telah jauh menyimpang dan melenceng dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita Indonesia merdeka 1945.

Berikut adalah catatan  yang sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pakar di Barisan Nasionalis, Dr. Faisal Basri dan Dr. Anthony Budiawan dan disepakati oleh seluruh anggota Barisan Nasionalis yang bertanggungjawab membuat pernyataan sikap politik ini. Berikut adalah rentetan inkonsistensi, pembohongan, dan pelanggaran sejumlah peratuan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi;

  1. Sumpah Jokowi yang akan melaksanakan Trisakti secara murni dan konsekwen, berikut Nawacita, dan Revolusi Mental, telah gagal total, bahkan tidak diperdulikan yang berujung dengan menghasilkan realita yang jauh dari harapan dan sebaliknya.

 

  1. Janji ESEMKA sebagai mobil nasional kebanggaan bangsa, tidak terbukti, tidak terwujud dan ternyata hanya merupakan kampanyer politik pribadi yang masuk dalam ranah pembohongan publik yang serius;

 

  1. Penetapan 215  Proyek Strategis Nasional (PSN) lewat Peraturan Presiden No. III/2016, melanggar konstitusi dan berdampak merugikan rakyat secara serius.

 

  1. Revisi Undang-Undang KPK tahun 2019, telah digunakan Jokowi untuk menjadi alat kekuasaannya dengan cara menyandera dan mengintimidasi para pelaku kasus korupsi untuk dijadikan alat politik (politik sprindik) dalam upaya mengakumulasi kekuasaannya.

 

  1. Undang Undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional (bersyarat) oleh Mahkamah Konstitusi,dengan sengaja diterbitkan kembali melalui PERPPU Cipta Kerja yang jelas-jelas merupakan pembangkangan konstitusi seorang Presiden. Hanya dengan alasan manipulatif berkaitan dengan faktor kegentingan memaksa akan ada krisis ekonomi global; yang faktanya tidak pernah ada!

 

  1. Pelaksanaan dan penjabaran Undang-Undang IKN yang dilakukan oleh Jokowi merupakan perampasan lahan, tanah adat hak ulayat rakyat, yang secara sadar dialihkan Jokowi untuk kepentingan Oligarki (pemilik modal) dengan hak pengelolaan 190 tahun. Langkah politik Jokowi ini berpotensi melahirkan sebuah desain negara dalam negara, dimana para Oligark sebagai penguasa ‘negara’ baru ini.

 

  1. Cawe-cawe Presiden dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, antara lain; Pembiaran kasus pelanggaran etika dan moral Anwar Usman (Ketua MK saat itu). Penyimpangan APBN untuk Bansos secara Terstruktur, Sistematis, dan Massiv.

 

  1. Jokowi secara sadar dan sengaja melakukan praktek Nepotisme yang telah mendorong Gibran berhasil menduduki calon Cawapres RI 2024-2029, lewat dorongasn kekuasaannya (power abuse); berlanjut dengan upaya membiarkan terjadinya kisruh/kekacauan konstitusi demi meloloskan Kaesang yang terbukti sebagai sosok penjebab timbulnya gelombang amarah massa rakyat yang mengancam integritas bangsa.

Dengan mencermati catatan sejumlah berbagai pelanggaran di atas, maka kami para tokoh dan organisasi yang tergabung dalam Barisan Nasionalis menyatakan bahwa; *Jokowi sebagai Presiden tidak pantas dan tidak layak lagi bertindak sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, kami minta untuk tidak lagi melanjutkan berbagai pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang telah dilakukan oleh Jokowi. Kami menuntut agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjalankan konstitusi sepenuhnya, dan dengan tegas memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kasus-kasus yang melibatkan Presiden dan keluarga, serta para kroninya.

Konsolidasi Barisan Nasionalis

  1. Persatuan Alumni (PA) GMNI
  2. GBN (Gerakan Bhinneka Nasionalis)
  3. Pemuda Demokrat.
  4. TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia)
  5. Gerakan Pembumian Pancasila
  6. ISRI (Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia)
  7. PNI Marhaenisme/Komando
  8. PELOPOR
  9. Keluarga Besar Marhaenis
  10. Front Marhaenis
  11. PNBK (Perkumpulan Nasionalis Banteng Kemerdekaan)
  12. KOMBATAN (Komunitas Banteng Asli Nusantara)
  13. Gerakan Pemuda Marhaenis
  14. PEREKAT Nusantara (Pergerakan Advokat Nusantara)
  15. PAKARANG ADAT JAGA LEMBUR KABUYUTAN
  16. Lembaga Advokasi Nasional Untuk Demokrasi Dan Pembaruan
  17. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)
  18. Kesatuan Buruh Marhaenis.
  19. GERAK REVO (Gerakan Rakyat Revolusioner)
  20. Institut Marhaenisme Indonesia
  21. Perwanas (Pergerakan Wanita Nasional)
  22. Gerakan Persada Nusantara
  23. SOBAT JARWO (Solidaritas Sahabat Jaringan Legowo)
  24. FORGAKI (Forum Pergerakan Kebangsaan Indonesia)
  25. PETANI (Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia)
  26. KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia)
  27. KEJAWEN (Keturunan Jawa Tulen)

 

 

Tags: barisan nasionaljokowiputusan mk
Previous Post

Maju Pilkada Banjar sebagai Calon Wakil Walikota, Alam “Mbah Dukun” Daftar ke KPU

Next Post

Dari Eko Patrio hingga Uya Kuya Antar Pasangan Egi-Syaiful Daftar ke KPU Lamsel

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Dari Eko Patrio hingga Uya Kuya Antar Pasangan Egi-Syaiful Daftar ke KPU Lamsel

Dari Eko Patrio hingga Uya Kuya Antar Pasangan Egi-Syaiful Daftar ke KPU Lamsel

DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra, Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Dicabut

Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Terancam Dicabut

Gagal ke Senayan, Krisdayanti Maju di Pilwakot Batu

Gagal ke Senayan, Krisdayanti Maju di Pilwakot Batu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

DOB Bandar Negara Makin Matang, Kini Muncul lagi Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

DPRD Lamsel Pastikan Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara

Januari 9, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lamteng Sebut Potensi Ketidaknetralan ASN dan Kepala Kampung Masih Besar

September 27, 2024
SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

Elektabilitas Saleh Asnawi-Agus Suranto Tembus 59 Persen di Pilkada Tanggamus

November 2, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In