InsidePolitik–Komnas HAM imbau pemilih untuk coblos calon kepala daerah yang sadar hak asasi.
“Memilih cakada yang sadar HAM ini penting, guna mendukung pemenuhan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya di Lampung,” kata Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah.
Anis mengatakan ada delapan kriteria cakada sadar HAM, yang mungkin bisa menjadi pilihan masyarakat pada Pilkada 2024, yaitu dengan melihat visi, misi dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.
“Kemudian apakah cakada tersebut juga memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif HAM, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kemudian, kata Anis, cakada harus memiliki komitmen memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kepala daerah juga harus memiliki integritas dan tidak pernah dipidana atau diberhentikan secara tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, illegal logging, dan pelanggaran HAM,” katanya.
Selanjutnya, Anis menyebutkan pasangan calon kepala daerah yang ingin dipilih pun wajib memiliki rekam jejak, visi, misi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta menyelesaikan konflik agraria.
“Memiliki komitmen menyelesaikan politik untuk kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya,” kata dia.