Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Ditolak, PDIP Hormati Putusan PTUN

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 26, 2024
in Nasional
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

 

InsidePolitik–PDIP menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Meski demikian, PDIP menyoroti ketua majelis PTUN Jakarta, Joko Setiono yang menunda pembacaan putusan dengan alasan sakit.

PDIP menilai seharusnya sidang pembacaan putusan digelar Kamis 10 Oktober 2024 atau sebelum Gibran dilantik sebagai wakil presiden.

Namun, karena Joko Setiono mengaku sakit pembacaan putusan dijadwalkan ulang pada Kamis, 24 Oktober 2024.

“Artinya putusan ini melewati apa yang kami mohonkan dalam posita dan dalam petitum yang kami ajukan. Petitum itu bagian dari apa yang kami mohonkan agar KPU tidak melakukan administrasi apapun terhadap pelantikan yang kami dalilkan bahwa wakil presiden ini cacat hukum,” kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun.

Menurut Gayus, penundaan sidang sampai Gibran dilantik sebagai wakil presiden adalah sebuah kejanggalan.

Seharusnya, Joko Setiono bisa menggelar sidang tanpa harus menunda selama 2 pekan lantaran sidang bukan bersifat kehadiran di ruang persidangan tetapi digelar secara elektronik atau e-Court.

“Ini bukan sidang kehadiran. Walaupun sakit bisa mutus, kalau tidak berat untuk tindakan dokter yang sifatnya mungkin operasi dan sebagainya. Ini e-Court. Putusan tanggal 10 bisa disampaikan, karena ini tidak harus sidang di pengadilan,” ujar Gayus.

Previous Post

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial Kementerian

Next Post

Diduga Dukung Istri di Pilkada Serang, Kasus Penggunaan Kop Surat Kemendes Dilaporkan ke Bawaslu

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
VIRAL!Undangan Haul Hari Santri Pakai Kop Surat Kementerian Desa

Diduga Dukung Istri di Pilkada Serang, Kasus Penggunaan Kop Surat Kemendes Dilaporkan ke Bawaslu

Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Sebut Aduan Pelanggaran Etik Pilkada Lebih Banyak Soal Pileg

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Larang Menterinya Korupsi, Prabowo:Silahkan Mundur

Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Puan Minta Aparat Pemerintah dan APH Netral di Pilkada

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Buntut Kericuhan Debat Kandidat Pilkada Bojonegoro, Tim Sukses Dua Paslon Saling Lapor

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Berjalan Lancar

Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Berjalan Lancar

November 3, 2024
Zulhas Mulai Intens ke Lamsel, Egi Diuntungkan

Zulhas Mulai Intens ke Lamsel, Egi Diuntungkan

Agustus 4, 2024
Rakor Perdana TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani Fokus pada Prestasi dan Pengembangan Daerah

Rakor Perdana TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani Fokus pada Prestasi dan Pengembangan Daerah

Maret 12, 2025
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal Janji Atasi Kemacetan di Pelabuhan Bakauheni

Oktober 10, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In