InsidePolitik–Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkapkan bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri sempat instruksikan untuk menunda penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada tahun 2020.
“Sebenarnya dari dulu juga saya sudah mau mengajukan (Hasto sebagai) tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan,” kata Ronald.
Ketika ditanya apakah komisioner lain di Jilid V, seperti Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli, atau Nawawi Pomolango, juga menahan penetapan tersangka, Ronald menegaskan bahwa Firli adalah pihak yang paling kuat melarang hal tersebut.
“Secara legalitas seluruh pimpinan ya, tapi yang tidak menyetujui secara detail itu Firli Bahuri sendiri. Langsung menyampaikan ke kasatgas saya, ‘jangan dulu’ (Hasto ditetapkan sebagai tersangka),” jelasnya.
Ronald menjelaskan bahwa Hasto layak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap dan perintangan penyidikan, tanpa adanya unsur politis dalam penanganan kasus tersebut.
Ia mengaku telah menyampaikan informasi itu kepada Kasatgas Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan tim.
“Kalau yang saya rasa sih tadi saya sampaikan kepada penyidik Rossa dan beberapa penyidik lainnya memang tidak ada faktor politik untuk perkara tersebut menjadi pengajuan tersangka yang terbarunya,” tuturnya.
Hal serupa juga pernah disebut oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia menerangkan bahwa alat bukti untuk menjadikan Hasto tersangka sudah tercukupi sejak 2020.
“Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka,” kata Novel.
Novel menjelaskan, dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku ini sudah masuk radar KPK cukup lama. Akan tetapi, kata Novel, pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban yang semestinya dilakukan.
“Saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu. Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap,” ujar dia.
Ucapan Novel kembali mengingatkan soal dugaan adanya kedekatan Ketua KPK terdahulu Firli Bahuri dengan PDIP. Asal tahu saja, saat uji kelayakan pada September 2019 di DPR, Firli secara terbuka mengakui sempat lakukan pertemuan dengan Megawati.