Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Pengamat Politik Sebut Golput adalah Hak Politik Tiap Warga Negara

Meza Swastika by Meza Swastika
September 24, 2024
in Nasional
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik—Dua Pengamat politik Bivitri Susanti dan Titi Anggraini menegaskan tidak memilih alias golput merupakan bentuk hak politik dari warga negara. Ia menegaskan golput bukan sesuatu yang salah.

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

“Kalau sekarang kita mau golput, itu salah enggak sih? Jawaban lugas saya adalah tidak salah. Saya mau yakinkan kawan-kawan semua di sini, satu pesan, tidak memilih itu bukan pidana teman-teman,” ujar Bivitri.

Berdasarkan undang-undang, memilih dan tidak memilih merupakan hak politik warga. Ketentuan di Indonesia berbeda dengan sistem pemilihan Australia yang mewajibkan warga untuk memilih.

“Prinsipnya adalah memilih itu hak politik, sehingga tidak memilih juga hak politik. Kita enggak seperti di Australia misalnya kalau enggak memilih ada denda,” imbuhnya.

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan perbuatan yang masuk tindak pidana adalah memaksa orang lain dengan kekerasan untuk tidak memilih. Jika sekadar mensosialisasikan golput, kata dia, bukan merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Kalau sekadar ngomong teman-teman, golput itu enggak apa-apa. Itu saya enggak bisa kena pidana. Saya cuma menjelaskan Pasal dalam Undang-undang kok. Terserah teman-teman nanti mau pakai hak pilih atau tidak. Tapi, saya mau yakinkan bahwa tidak memilih tidak kena pidana,” ucap Bivitri.

“Di beberapa negara, itu ada yang namanya NOTA, None of the Above. Jadi, ada pilihan di surat suara yang bilang bahwa saya enggak mau milih semuanya. Itu lah demokrasi,” sambungnya.

Sementara itu, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menjelaskan dalam terminologi kepemiluan, golput disebut sebagai abstain atau memilih untuk tidak menggunakan hak pilih. Kata dia, tidak memilih bukan merupakan tindak pidana.

“Kalau kita lihat di dalam konstruksi Undang-undang Dasar kita, Undang-undang Pemilu kita, Undang-undang HAM kita, itu bagian dari pelaksanaan asas tadi: bebas, jujur, adil, karena ingin menegakkan asas,” ungkap Titi.

“Nah, apakah dia dilarang? Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-undang HAM dan Undang-undang Pemilu ataupun Undang-undang Pilkada kita, karena kita bicara Pilkada, yang menyatakan kalau protes voting itu bisa dipidana,” lanjut dia.

Titi menjelaskan memang ada ancaman pidana untuk mengajak memilih atau tidak memilih. Hanya saja, hal itu harus disertai dengan perbuatan melawan hukum seperti suap.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 187 A UU Pilkada yang menyebut ancaman pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling lama Rp1 miliar.

“Aspek pidananya itu kalau disertai oleh kekerasan, oleh iming-iming, oleh intimidasi, dan juga oleh penyebaran hoaks,” tuturnya.

 

Previous Post

Gerindra dan PKB Desak Pemerintah Tunda Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Next Post

Sanksi Moral, KPU Bali Akan Umumkan Secara Terbuka Paslon yang Langgar Kampanye

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Sanksi Moral, KPU Bali Akan Umumkan Secara Terbuka Paslon yang Langgar Kampanye

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Kecewa Deklarasi Pilkada Damai di Tanggamus Hanya Dihadiri 8 Parpol

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Daftar Nomor Urut Paslon Pilgub Lampung dan Pilkada di 15 Kabupaten/Kota

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Hari ini Batas Waktu Penyampaian Rekening Dana Kampanye Paslon di Pilgub Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

789 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Antisipasi Pergeseran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada

November 11, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Januari 1, 2025
Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Isu Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Hanya Kesalahpahaman

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Isu Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Hanya Kesalahpahaman

Mei 29, 2025
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Tak Ada Oposisi, Jusuf Kalla Meyakini Bakal Terjadi Perbedaan Pendapat di Pemerintahan Prabowo

Oktober 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In