Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

BISA DITEBAK!Bawaslu Sebut Video Prabowo Dukung Luthfi Bukan Pelanggaran

Meza Swastika by Meza Swastika
November 21, 2024
in Nasional
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Istana Kepresidenan

 

InsidePolitik–Bawaslu RI menyatakan video Presiden Prabowo Subianto mengajak warga memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin bukan pelanggaran pemilu. Putusan Bawaslu ini sebenarnya sudah bisa ditebak sebelumnya.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu sudah melakukan analisis dan tak ditemukan pelanggaran.

“Tak ada dugaan pelanggaran pemilihan, baik pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” kata Bagja.

Bagja menjelaskan video endorse Prabowo ke pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi Official memiliki muatan kampanye.

Ia menjelaskan video itu diunggah pada 9 November atau pada rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial.

Akan tetapi, Bagja mengatakan pembuatan video Prabowo itu dibuat pada hari Minggu 3 November 2024 atau bertepatan pada hari libur.

“Secara hukum presiden dapat ikut dalam kampanye pemilihan. Namun ketentuan mengenai cuti kampanye sebagai syarat ikut kampanye tak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada Minggu 3 November 2024 atau pada hari libur,” kata dia.

Prabowo sebelumnya memberikan dukungannya pada Pilkada Jateng dalam sebuah video yang diunggah Ahmad Luthfi di Instagram pribadi Luthfi, Sabtu (9/11).

Prabowo menyatakan tokoh yang tepat untuk memimpin Provinsi Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

Bawaslu RI kemudian mengambil alih kasus video dukungan Prabowo terhadap pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin ini dengan membentuk tim khusus. Tim itu bertugas mengecek video tersebut dan mengeceknya dalam aturan pilkada.

Mensesneg RI Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan atas video promosi oleh Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin tersebut.

Prasetyo membantah kekhawatiran sejumlah pihak soal dukungan Prabowo akan memengaruhi netralitas aparat. Ia menegaskan Prabowo tak bicara dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI.

Previous Post

Kampanye di HUT Desa Rajabasa Lama, Ela-Azwar Langgar Aturan

Next Post

Kemendagri Ganti 2 Pj Kepala Daerah karena Tak Netral di Pilkada

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri Ganti 2 Pj Kepala Daerah karena Tak Netral di Pilkada

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Bawaslu RI usul Pemilu dan Pilkada Tak Digelar Bersamaan

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Sudah Dua Periode, Edi Damansyah Seharusnya Tak Bisa Maju di Pilkada Kutai Kartanegara

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU PBD Diaktifkan Kembali, Tahapan Pilkada di Pilgub Papua Barat Daya Berlanjut

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Sikap KPU Papua Barat Batalkan Putusan KPU Fakfak Dinilai Rancu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bahlil Rayu Jokowi Gabung di Golkar

Cuma Jadi Calon Tunggal, Bahlil Siap Tarung Caketum Golkar

Agustus 20, 2024
Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Setelah Camat Negerikaton, Kades Sukaraja Kedapatan Simpan Ratusan Stiker Nanda-Antonius

Oktober 8, 2024
GMBI Lampung Desak KPK Percepat Penuntasan Kasus Korupsi X-Ray Karantina Pertanian

GMBI Lampung Desak KPK Percepat Penuntasan Kasus Korupsi X-Ray Karantina Pertanian

Agustus 12, 2025
VIRAL! Kepala Desa Cirebon ‘Tebar Uang’ di Klub Malam, Akui Spontan dan Uang Pribadi

VIRAL! Kepala Desa Cirebon ‘Tebar Uang’ di Klub Malam, Akui Spontan dan Uang Pribadi

Juni 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In