Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sikap KPU Papua Barat Batalkan Putusan KPU Fakfak Dinilai Rancu

Meza Swastika by Meza Swastika
November 21, 2024
in Daerah
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak, Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang

 

InsidePolitik–Sikap KPU Papua Barat yang membatalkan putusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasikan paslon Utayoh dinilai rancu.

BACA JUGA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

Juru bicara Paslon 02 Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, Siti Hajar Uswanas mengatakan, putusan KPU Papua Barat ini tidak masuk akal karena saat ini masih ada proses hukum di Mahkamah Agung (MA) terkait putusan diskualifikasi terhadap pasangan UtaYoh.

“Bagaimana mungkin, KPU Papua Barat melangkahi putusan MA. Ini tidak masuk akal,” ungkap Uswanas.

Menurutnya, semestinya KPU Provinsi Papua Barat sebagai penyelenggara pemilu taat pada aturan hukum, dan jangan menjadikan hukum seperti permainan.

“KPU Provinsi kok lebih tinggi dari MA. Ini rancu dan lucu aja,” tukasnya.

Hal lain yang terjadi, katanya lagi, adalah ketika KPU Pusat menonaktifkan ketua dan para komisioner KPU Fakfak atas putusan diskualifikasi pasangan Uta’Yoh.

Kemudian belakangan telah dikembalikan posisinya setelah ada ungkapan dan pernyataan kritis dari Komisi II DPR yang mempertanyakan penonaktifan komisioner KPU Fakfak.

“Kok seperti tidak ada aturan yang baku, dan sepertinya KPU Papua Barat membuat keputusan berdasarkan selera antara suka atau tidak suka. Ini kan lucu,” jelasnya.

Ia mengingatkan, langkah KPU Fakfak sudah tepat dan benar, yakni mendiskualifikasi pasangan Uta’Yoh, karena berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Aturannya kan jelas, KPU itu wajib hukumnya menjalankan rekomendasi Bawaslu. Tapi kok kemudian KPU Pusat malah menonaktifkan KPU Fakfak yang sudah bekerja sesuai aturan?” katanya.

Baru kemudian setelah ada dari komisi II DPR yang mempertanyakan putusan itu, KPU Provinsi kemudian akan mengaktifkan lagi KPU Fakfak.

“Jadi sepertinya keputusan-keputusan KPU Papua Barat dan KPU Pusat ini sepertinya tanpa ada rujukan peraturan perundang-undangan yang jelas. Bahaya kalau seperti ini. Tidak ada kepastian hukum namanya,” jelasnya.

Atas dasar ini, ia akan melakukan upaya hukum, yakni mengadukan KPU Provinsi Papua Barat ke Bawaslu lantaran telah melangkahi Mahkamah Agung.

“Kita akan sengekatakan KPU Papua Barat ke Bawaslu. Kami juga akan menyurati MA soal ini, jangan sampai marwah lembaga hukum seperti MA dilangkahi. Begitu kira-kira,” jelasnya.

Ia menegaskan, semua langkah yang dilakukan ini tidak lain untuk menjamin pelaksanaan Pilkada Fakfak yang bersih, jurdil, dan bermartabat.

 

Previous Post

KPU PBD Diaktifkan Kembali, Tahapan Pilkada di Pilgub Papua Barat Daya Berlanjut

Next Post

Pasca Putusan MA, Paslon Arus Kejar Kemenangan di Pilgub Papua Barat Daya

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Juli 30, 2026
Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan
Daerah

Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

Juli 30, 2026
Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei
Daerah

Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei

Juli 30, 2026
Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak
Daerah

Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak

Juli 30, 2026
Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Juli 30, 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi
Daerah

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Juli 30, 2026
Next Post
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Pasca Putusan MA, Paslon Arus Kejar Kemenangan di Pilgub Papua Barat Daya

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Kota Jayapura Lambat Tangani Pelanggaran Paslon Jhony-Darwis

Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru, KPU Kota Metro Kejang-kejang: Langkah Plin-Plan yang Meresahkan!

Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru, KPU Kota Metro Kejang-kejang: Langkah Plin-Plan yang Meresahkan!

Trump Sebut Capres Harris sebagai Marxis Kiri Radikal

Calon Jaksa Agung Pilihan Trump Mundur karena Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Putin Ultimatum Ukraina dengan Senjata Nuklir

Putin Ancam Serang Negara yang Bantu Ukraina

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Desember 9, 2025
Gubernur Mirza Gandeng PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Stabil bagi Sektor Pertanian dan Industri Lampung

Gubernur Mirza Gandeng PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Stabil bagi Sektor Pertanian dan Industri Lampung

Mei 4, 2025
Dinamika Oposisi dan Fungsi Kontrol Kekuasaan

Dinamika Oposisi dan Fungsi Kontrol Kekuasaan

Februari 21, 2026
Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF

Agustus 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
  • Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan
  • Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei
  • Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In