InsidePolitik—KPU RI pastikan 38 daerah bakal lawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. Terjadi pengurangan 5 daerah dari sebelumnya 43 daerah.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, perubahan jumlah daerah yang memiliki calon tunggal terjadi pasca adanya perpanjangan masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah oleh KPU beberapa waktu lalu.
“Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu, sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi,” kata Afifuddin, Selasa (17/9/2024).
Ia menyampaikan, beberapa daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon. Namun, KPU daerah masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut untuk melakukan verifikasi.
“Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan, tapi sampai sekarang, sementara setelah perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota,” ujar Afif.
Tak hanya itu, KPU RI meminta jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kesalahan saat pencoblosan.
“Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi, biasanya di provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi,” sambungnya.
Untuk dietahui, di Lampung sendiri terdapat dua pasangan bakal calon kepala daerah yang dipastikan melawan kotak kosong dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Dua daerah tersebut yaitu Lampung Barat dengan pasangan calon kepala daerah Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dan Tulang Bawang Barat yaitu pasangan calon Novriwan Jaya dan Nadirsyah, sementara Lampung Timur tidak jadi calon tunggal.
Sedangkan lima daerah tambahan yang batal melawan kotak kosong adalah;
KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Calon Bupati H. Budi Antoni Aljufri, SE, MM dan Calon Wakil Bupati Heni Verawati, SE (Parpol Pengusul: PKB, PPP Perindo, PKN, Hanura, Gelora, Buruh dengan total perolehan suara sah sebanyak 17.848 suara telah melampaui ambang batas suara sah minimal 15.114 suara atau 8,5 persen.
KPU Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Calon Bupati M. Dawam Rahardjo dan Calon Wakil Bupati Ketut Erawan, SH (Parpol pengusul: PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 93.926 suara atau 15,5 persen)
KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya, Calon Bupati Bernard Sefnat Boneftar dan Calon Wakil Bupati Eddy Waluyo (Parpol Pengusul: Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebesar 12,06 persen)
KPU Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Calon Bupati Dra. Hasan Achmad, M.Si dan Calon Wakil Bupati Isak Waryensi, S. Tr. (Parpol Pengusul: PAN, Partai Buruh, PKS, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15 persen)
KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Calon Bupati: Ahmad Rizal dan Calon Wakil Bupati: Darno (Parpol Pengusul: PDI Perjuangan sebanyak 24.304 atau 11,85 persen).