Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu RI Ungkap 2 Potensi Pelanggaran di Masa Tenang

Meza Swastika by Meza Swastika
November 25, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu RI mengungkap dua potensi pelanggaran di masa tenang pilkada.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Diketahui, tahapan Pilkada kini tengah menghadapi masa tenang pada 24-26 November dengan hari pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, selama masa tenang, potensi pelanggaran yang terjadi meliputi pelanggaran terhadap larangan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, baik secara langsung atau melalui media.

Kemudian, potensi pelanggaran terhadap larangan melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih.

“Kedua potensi pelanggaran inilah yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu di masa tenang,” tegas Puadi.

“Sebab mungkin saja terjadi aktivitas kampanye di luar dari jadwal dan kemungkinan adanya praktik politik yang secara kasat mata maupun yang terselubung serta praktik politik uang yang dilakukan paslon atau tim kampanye,” tambahnya.

Puadi juga mengimbau kepada seluruh paslon, tim kampanye, relawan, simpatisan untuk tidak melakukan kampanye.

Puadi menyebut Bawaslu memberi kesempatan kepada pemilih untuk mengendapkan semua informasi yang didapat saat kampanye dan memastikan pilihannya.

“Bagi siapapun yang kampanye di masa tenang, maka hal itu merupakan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal dan dapat dikenakan sanksi pidana (Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada),” tutur Puadi.

Puadi juga mengimbau untuk tidak melakukan politik uang atau suap politik kepada pemilih.

Karena pemberi dan penerima keduanya bisa dikenakan sanksi pidana yang terdapat dalam Pasal 187A UU Pilkada.

“Mari kita jaga bersama agar Pilkada ini berlangsung secara demokratis, jujur dan adil,” ujar Puadi.

Previous Post

H-2, Bawaslu Depok Temukan Kekurangan Ribuan Surat Suara

Next Post

Kementerian Kehakiman Filipina Panggil Wapres soal Ancaman Pembunuhan Presiden Bongbong Marcos

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Wapres Filipina Ancam Bunuh Presiden Bongbong Marcos

Kementerian Kehakiman Filipina Panggil Wapres soal Ancaman Pembunuhan Presiden Bongbong Marcos

Jadi Buron Ratusan Negara, Mantan Menhan israel Santuy Plesir ke Amerika

Jadi Buron Ratusan Negara, Mantan Menhan israel Santuy Plesir ke Amerika

Ngaku Yesus, Pria Serang 3 Biarawan di Spanyol

Misionaris yahudi Zvi Kogan Ditemukan Mati di UEA

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Tim Qudratul-Hankam Diduga Bagi-bagi Uang di Pilkada Tulangbawang

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masa Tenang, Black Campaign Marak Beredar di Bandar Lampung

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ancam Sebar Data Rahasia, Menkominfo Dituntut Mundur oleh Hacker

Ancam Sebar Data Rahasia, Menkominfo Dituntut Mundur oleh Hacker

September 21, 2024
BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL di Pekon Tambah Rejo Barat, Warga Antusias Ikuti Penyuluhan

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL di Pekon Tambah Rejo Barat, Warga Antusias Ikuti Penyuluhan

Oktober 13, 2025
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Kunjungi Lumbung Singkong di Lamtim, Arinal Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Oktober 29, 2024
Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Rebutan Kotak Suara di Pilkada Puncak Jaya, 40 Rumah Dibakar dan 94 Orang Terluka

November 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In