Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu RI Ungkap 2 Potensi Pelanggaran di Masa Tenang

Meza Swastika by Meza Swastika
November 25, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu RI mengungkap dua potensi pelanggaran di masa tenang pilkada.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Diketahui, tahapan Pilkada kini tengah menghadapi masa tenang pada 24-26 November dengan hari pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, selama masa tenang, potensi pelanggaran yang terjadi meliputi pelanggaran terhadap larangan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, baik secara langsung atau melalui media.

Kemudian, potensi pelanggaran terhadap larangan melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih.

“Kedua potensi pelanggaran inilah yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu di masa tenang,” tegas Puadi.

“Sebab mungkin saja terjadi aktivitas kampanye di luar dari jadwal dan kemungkinan adanya praktik politik yang secara kasat mata maupun yang terselubung serta praktik politik uang yang dilakukan paslon atau tim kampanye,” tambahnya.

Puadi juga mengimbau kepada seluruh paslon, tim kampanye, relawan, simpatisan untuk tidak melakukan kampanye.

Puadi menyebut Bawaslu memberi kesempatan kepada pemilih untuk mengendapkan semua informasi yang didapat saat kampanye dan memastikan pilihannya.

“Bagi siapapun yang kampanye di masa tenang, maka hal itu merupakan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal dan dapat dikenakan sanksi pidana (Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada),” tutur Puadi.

Puadi juga mengimbau untuk tidak melakukan politik uang atau suap politik kepada pemilih.

Karena pemberi dan penerima keduanya bisa dikenakan sanksi pidana yang terdapat dalam Pasal 187A UU Pilkada.

“Mari kita jaga bersama agar Pilkada ini berlangsung secara demokratis, jujur dan adil,” ujar Puadi.

Previous Post

H-2, Bawaslu Depok Temukan Kekurangan Ribuan Surat Suara

Next Post

Kementerian Kehakiman Filipina Panggil Wapres soal Ancaman Pembunuhan Presiden Bongbong Marcos

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Wapres Filipina Ancam Bunuh Presiden Bongbong Marcos

Kementerian Kehakiman Filipina Panggil Wapres soal Ancaman Pembunuhan Presiden Bongbong Marcos

Jadi Buron Ratusan Negara, Mantan Menhan israel Santuy Plesir ke Amerika

Jadi Buron Ratusan Negara, Mantan Menhan israel Santuy Plesir ke Amerika

Ngaku Yesus, Pria Serang 3 Biarawan di Spanyol

Misionaris yahudi Zvi Kogan Ditemukan Mati di UEA

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Tim Qudratul-Hankam Diduga Bagi-bagi Uang di Pilkada Tulangbawang

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masa Tenang, Black Campaign Marak Beredar di Bandar Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

November 25, 2025
Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kontroversi Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Desember 3, 2025
Bupati Lampung Selatan Hadiri Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie, Wujudkan Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Umat

Bupati Lampung Selatan Hadiri Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie, Wujudkan Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Umat

September 13, 2025
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

RK Ngebet Ingin Temui Anies dan Ahok untuk Cari Simpati

September 16, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
  • Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In