InsidePolitik–Bawaslu akui mengalami kesulitan mengawasi Silon yang dikelola KPU.
Bawaslu mengalami keterbatasan dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagai respons, Bawaslu berkomitmen melakukan pengawasan yang lebih intensif
pada setiap tahapan verifikasi administrasi.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terutama di daerah, difokuskan untuk memastikan keabsahan dokumen dan kesesuaian prosedur dalam tahapan verifikasi administrasi, meskipun akses terhadap Silon masih terbatas.
“Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung pada tahapan verifikasi administrasi
untuk memastikan dokumen yang diverifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,”
jelas Lolly.
Lolly menambahkan, Bawaslu baru bisa mengakses Silon setelah adanya koordinasi
dengan KPU.
Namun, akses yang diberikan hanya sebatas rekapitulasi data, bukan data
mentah yang menjadi sumber rekapitulasi tersebut.
“Sebagai contoh, pada sub tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan pasangan
calon, Bawaslu hanya dapat melihat rekapitulasi berupa persentase progres dan hasil
akhir dari setiap sub tahapan. Kami tidak dapat mengakses dokumen asli yang menjadi
dasar rekapitulasi, seperti berita acara atau surat keputusan,” paparnya.
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diwajibkan menyerahkan dokumen-dokumen pasangan calon kepada Bawaslu.
Dokumen tersebut nantinya akan disalin oleh Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Namun, ada beberapa dokumen yang tidak dapat diserahkan, seperti transkrip nilai
yang telah dilegalisasi, rekaman medis hasil pemeriksaan kesehatan, serta formulir
Model B.1-KWK Perseorangan, yang merupakan surat dukungan pasangan calon
perseorangan,” imbuh Lolly.
Batasan ini, menurut Lolly, menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dalam
menjalankan fungsi pengawasannya, terutama untuk memastikan setiap tahapan
Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.