Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 31, 2025
in Nasional
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dianggap banyak masalah, oleh karena itu banyak pihak yang mendoro UU Kejaksaan itu wajib direvisi.

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Masalah itu mulai dari imunitas bagi jaksa yang terjerat perkara pidana hingga kewenangan yang dianggap berlebihan.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang secara khusus menyoroti Pasal 8 Ayat 5 UU Kejaksaan.

Di matanya keberadaan pasal soal hak imunitas jaksa ini bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Adapun bunyi pasal tersebut: Dalam hal melaksanakan tugas, jaksa diduga melakukan tindak pidana maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.

“Beberapa pihak khawatir bahwa ketentuan ini dapat menimbulkan konflik kepentingan, karena Jaksa Agung yang memberikan izin juga memiliki kekuasaan yang besar dalam kejaksaan. Hal ini bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang,” kata Saut.

Saut juga menerangkan ada beberapa pihak berpendapat, ketentuan ini kurang transparan. Yang mana akhirnya tidak memberikan mekanisme pengawasan yang cukup, untuk memastikan hak imunitas jaksa tidak disalahgunakan.

“Sehingga menimbulkan potensi soal ketidakpastian hukum. Ada ketidakpastian dalam penegakan hukum yang dihasilkan oleh pasal ini, yang bisa menghambat proses penegakan hukum yang efektif,” ucap Saut.

Dengan begitu, Saut menegaskan pasal ini perlu diatur lebih rinci dan transaparan untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

“Kekhawatiran utama yang diajukan oleh beberapa kalangan mengenai Pasal 8 Ayat 5 dari UU No. 11 Tahun 2021 adalah bahwa ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan beberapa masalah,” ujar dia.

Sama halnya dengan pendapat pengamat hukum Ade Adriansyah Utama pernah mendorong agar Pasal 30 Ayat 1 UU Kejaksaan memberi wewenang jaksa untuk bertindak dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pelaksana putusan pengadilan, hingga pemberian jasa hukum. Kewenangan ini dinilai terlalu berlebihan sehingga menjadikan Korps Adhyaksa begitu powefull.

Menurutnya, kewenangan penyidikan kejaksaan dalam tindak pidana tertentu seharusnya ada pembatasan yang jelas. Sebab, sambungnya, bukan tidak mungkin wewenang jaksa sebagai penyidik akan membuat jaksa dapat sewenang-wenang dalam proses penyidikan.

“Bayangkan, dalam proses prapenuntutan atas penyidikan yang dilakukan jaksa dilakukan sekaligus sehingga tidak ada kontrol dari lembaga lain,” terangnya.

Previous Post

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Next Post

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

HNSI Lampung Pertanyakan Status Sertifikasi di Perairan Teluk Lampung dan Teluk Semangka

HNSI Lampung Pertanyakan Status Sertifikasi di Perairan Teluk Lampung dan Teluk Semangka

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Harlah Ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Harlah Ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Bupati Hadiri Halalbihalal PWI & IKWI Pringsewu

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Bupati Hadiri Halalbihalal PWI & IKWI Pringsewu

April 13, 2025
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Konflik PBNU vs PKB,  PKB Bakal PAW Sespri Ketum PBNU

September 13, 2024
Ancam Sebar Data Rahasia, Menkominfo Dituntut Mundur oleh Hacker

Kasus Judi Online Komdigi, Status Budi Arie Makin Mengarah jadi Tersangka

Desember 20, 2024
Pemerintah Lampung Utara Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila: Seruan Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah Lampung Utara Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila: Seruan Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045

Juni 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In