Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ajukan Banding, Kejagung Tuntut Hukuman 12 Tahun untuk Harvey Moeis

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 2, 2025
in Nasional
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

Putusan Banding Buat Harvey Moeis Idealnya 12 Tahun Penjara

 

InsidePolitik–Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mengajukan upaya hukum banding atas putusan terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. Kejagung menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Harvey Moeis.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Banding diajukan lantaran majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara 6,5 tahun kepada Harvey.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya menuntut agar majelis hakim menghukum Harvey 12 tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan JPU saat ini sedang menyusun memori banding.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menjelaskan tuntutan yang tertuang dalam memori banding JPU terhadap Harvey tetap sama sebagaimana yang pernah diajukan di pengadilan tingkat pertama, yakni 12 tahun.

“Tuntutanya sama seperti tingkat pertama. Yang diuji dalam sidang banding hanya putusan pengadilan tingkat pertama, bukan buat tuntutan baru,” terang Pujiyono.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar juga mengatakan hal yang sama.

Namun, kata dia, majelis hakim tingkat banding dapat menjatuhkan putusan yang lebih tinggi ketimbang tuntutan JPU.

“Tetapi tidak boleh lebih dari ancaman hukuman maksimal dalam ketentuan pasal yang dituntut,” jelas Fickar.

JPU menuntut Harvey dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor dan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Beleid tersebut memungkinkan seorang koruptor dijatuhi hukuman pidana penjara sampai seumur hidup. Namun, ketentuan lamanya masa penjara di samping seumur hidup yang diatur berdasarkan pasal penjerat Harvey adalah paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dorongan agar Harvey dihukum berat semakin menyeruak setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun hanya dijatuhi hukuman ringan. Prabowo mengatakan seharusnya hukuman yang pantas diberikan sampai 50 tahun.

Namun, Fickar menilai pernyataan Kepala Negara tersebut tidak mungkin terealisasi dalam putusan banding Harvey nanti. Sebab, maksimal hukuman dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia, termasuk KUHP, adalah 20 tahun, selain pidana penjara tidak tertentu, yakni seumur hidup.

“Jadi pilihannya seumur hidup atau 20 tahun,” kata Fickar.

Previous Post

BEJAT!Dosen di Mataram Lecehkan Sejumlah Mahasiswa Pakai Modus Zikir Kelamin

Next Post

Dinamika Politik 2024 Lahirkan 3 Golongan Penguasa Baru

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Dinamika Politik 2024 Lahirkan 3 Golongan Penguasa Baru

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Sakit Hati, Andi Widjajanto Disebut Punya 'Kartu' Iriana Jokowi

Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Prabowo Harus Lepas dari Bayang-bayang Jokowi

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo: Rampok Ratusan Triliun, di Penjara Pakai AC

Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

Soal Jokowi Pemimpin Korup, PDIP Desak KPK Proaktif

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Sedang Hamil, 2 Petugas KPPS di Bali Keguguran Saat Jalankan Tugas

November 29, 2024
Lampung Jadi Contoh Nasional: Aksi Damai Ribuan Massa Tunjukkan Kedewasaan Demokrasi

Lampung Jadi Contoh Nasional: Aksi Damai Ribuan Massa Tunjukkan Kedewasaan Demokrasi

September 2, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Lagi, Bawaslu Lamteng Telusuri Dugaan Ketidaknetralan Kepala Kampung

September 25, 2024
Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

ANEH!BI dan OJK Tak Punya Kewajiban Salurkan Dana CSR

Desember 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In