Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 25, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Luar Negeri

Kasus TPPO, Malaysia Tangkap 35 WNI

Meza Swastika by Meza Swastika
November 24, 2024
in Luar Negeri
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Istana Kepresidenan

 

InsidePolitik–Malaysia menangkap 35 warga negara Indonesia (WNI) diduga terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA

Fenomena Langit di Lampung Diduga Sampah Antariksa, Ini Penjelasan Awal

Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global

Departemen Imigrasi Malaysia melakukan operasi khusus untuk membongkar sindikat perdagangan manusia. Hasilnya, mereka menangkap 39 warga negara ilegal.

“Secara keseluruhan, 47 orang ditangkap, dan 39 paspor disita. (Sebanyak) 35 paspor Indonesia dan empat paspor Thailand, bersama dengan dua izin perbatasan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Zakaria Shaaban, dikutip Bernama.

Lebih lanjut, Zakaria mengatakan petugas menemukan tujuh telepon genggam, uang senilai RM6.510, Rp706.000 dan 11 dolar Singapura.

Sindikat ini terbongkar saat tim Imigrasi melacak sepeda motor yang mengangkut imigran dari tempat sembunyi ke mobil van.

Tim kemudian mengepung lokasi, menahan empat mobil van Toyota Commuter, dan satu sepeda motor Honda Wave.

Mereka juga menduga dalang kasus perdagangan ini yakni satu warga Thailand dan lima warga Thailand lain sebagai pengangkut.

Dalang dan pengangkut diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 26A Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (ATIPSOM), sedangkan para imigran ilegal tersebut telah melanggar Undang- Undang Keimigrasian 1959/63.

Menyusul penangkapan WNI, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) bergegas menjalin komunikasi dengan pihak Imigrasi Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu menegaskan WNI yang ditangkap merupakan korban perdagangan orang.

“Informasi sementara yang diterima, 35 WNI tersebut ditangkap bukan sebagai pelaku, melainkan mereka menggunakan jasa sindikat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal,” ujar Judha.

KBRI Kuala Lumpur, lanjut dia, akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran.

“Untuk memastikan terpenuhinya hak hak mereka dalam hukum setempat,” ujar Judha.

Previous Post

Ukraina ‘Hujan’ Rudal Balistik

Next Post

Wapres Filipina Ancam Bunuh Presiden Bongbong Marcos

Related Posts

Fenomena Langit di Lampung Diduga Sampah Antariksa, Ini Penjelasan Awal
Luar Negeri

Fenomena Langit di Lampung Diduga Sampah Antariksa, Ini Penjelasan Awal

April 13, 2026
Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global
Luar Negeri

Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global

Juni 24, 2025
Sykes-Picot: Garis Tak Terlihat yang Mengubah Wajah Timur Tengah Selamanya
Luar Negeri

Sykes-Picot: Garis Tak Terlihat yang Mengubah Wajah Timur Tengah Selamanya

Juni 24, 2025
Mengungkap Asal Usul Nama “Bom Nuklir”: Dari Inti Atom hingga Simbol Kekuatan Dunia
Luar Negeri

Mengungkap Asal Usul Nama “Bom Nuklir”: Dari Inti Atom hingga Simbol Kekuatan Dunia

Juni 24, 2025
Dunia di Ujung Tanduk: Ketegangan Iran, Israel, dan AS Ancam Picu Perang Nuklir Global
Luar Negeri

Dunia di Ujung Tanduk: Ketegangan Iran, Israel, dan AS Ancam Picu Perang Nuklir Global

Juni 24, 2025
Iran, Israel, dan AS di Ambang Perang Nuklir: Dunia Hadapi Ancaman Kiamat Modern
Luar Negeri

Iran, Israel, dan AS di Ambang Perang Nuklir: Dunia Hadapi Ancaman Kiamat Modern

Juni 24, 2025
Next Post
Wapres Filipina Ancam Bunuh Presiden Bongbong Marcos

Wapres Filipina Ancam Bunuh Presiden Bongbong Marcos

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri Pastikan Bansos Bisa Dibagikan Setelah Pilkada

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Mirza-Jihan Janji Bangun SMK Teknologi Pertanian di Lampung Timur

Kapolda Lampung Pastikan Tindak Pelaku Politik Identitas di Pilkada 2024

Jelang Pencoblosan, Polda Lampung Tetapkan Status Siaga 1

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Fashion Tendance 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

Lampung Fashion Tendance 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

Oktober 9, 2025

Jak zakłady e-sportowe zmieniają świat gier online?

April 23, 2026
Pemkab Pringsewu Tanggap Cepat Setelah Kebakaran di Keputran, Berikan Bantuan dan Dukungan Psikologis

Pemkab Pringsewu Tanggap Cepat Setelah Kebakaran di Keputran, Berikan Bantuan dan Dukungan Psikologis

Agustus 29, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Paslon Maximus-Peggi Sebut Banyak Kecurangan di Pilkada Mimika

Desember 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie
  • Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda
  • Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026
  • Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In