INSIDE POLITIK– Semangat kolaborasi antarinstansi kembali ditunjukkan di Kabupaten Pringsewu melalui acara Launching Petani Mitra Adhyaksa yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025. Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, dan menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi dan kepastian hukum aset desa.
Kegiatan yang digelar dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, kepala pekon, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur penting lainnya. Kehadiran mereka menjadi simbol kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pengelolaan aset tanah wakaf dan pekon berjalan optimal, aman, dan produktif.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah wakaf dan sertipikat aset pekon kepada para penerima. Sertipikat ini tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga menjadi landasan bagi pemanfaatan tanah yang tertib dan sesuai peruntukan, baik untuk kepentingan umat maupun pembangunan desa.
Program Petani Mitra Adhyaksa sendiri digagas sebagai inisiatif strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kepastian hukum lahan, optimalisasi aset desa, serta pembinaan berkelanjutan. Kolaborasi ini menggabungkan peran aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi teknis pertanahan agar pengelolaan tanah lebih efisien dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya sertipikat yang diserahkan, diharapkan tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai aturan syariah untuk kepentingan masyarakat, sementara aset pekon dikelola sebagai pendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Program ini juga menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang baru untuk kemajuan ekonomi lokal.
Selain aspek legalitas, kegiatan ini menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan agar tanah wakaf dan aset pekon tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain dalam memaksimalkan potensi aset mereka secara berkelanjutan.***