INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menargetkan produksi jagung tahun 2025 mencapai 48.899 ton, meningkat dibandingkan capaian 2024 sebesar 42.073 ton dan 2023 sebesar 37.301 ton. Target ini tidak hanya angka statistik, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan daerah.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan hal ini saat menghadiri Launching Petani Mitra Adhyaksa (PMA) Pilot Project Penanaman Jagung di Musim Kemarau dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) di Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Rabu, 13 Agustus 2025. “Kecamatan Adiluwih memiliki luas lahan jagung sekitar 2.500 hektar. Ini potensi besar yang harus dimaksimalkan. Namun, kita harus mengantisipasi tantangan musim tanam ketiga, seperti ketersediaan air, serangan hama dan penyakit tanaman, serta akses pertanian yang terbatas,” ujar Bupati.
Selain jagung, pemerintah daerah menargetkan luas tanam padi 25.851 hektar dengan produksi 151.146 ton gabah kering giling. Target ini didukung oleh program Gerakan Listrik Masuk Sawah (Gelisah) untuk membantu operasional sumur bor bagi petani. Meski demikian, kendala berupa tegangan listrik rendah dan distribusi jaringan yang belum merata masih menjadi hambatan. Bupati menambahkan, koordinasi dengan PLN telah dilakukan dan pihak kejaksaan diharapkan memfasilitasi percepatan penambahan gardu trafo serta jaringan listrik.
Lampung dikenal sebagai provinsi unggulan dengan sektor pertanian yang kuat. Produksi padi dan jagung di Lampung memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional. Riyanto Pamungkas menekankan pentingnya memanfaatkan potensi ini untuk mendorong kesejahteraan petani dan mendukung ekonomi lokal.
Terkait UMKM, Pemkab Pringsewu berkomitmen memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui program UMKM Mitra Adhyaksa. Program ini membantu pelaku UMKM mengatasi kendala legalitas dan administrasi, serta meningkatkan akses pasar. Saat ini, sekitar 100 pelaku UMKM telah memperoleh pendampingan perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi keamanan pangan, dan PIRT. “Legalitas ini menjadi pondasi agar UMKM kita berkembang lebih maju, menjangkau pasar lebih luas, dan meningkatkan daya saing,” pungkas Bupati.
Program Petani Mitra Adhyaksa dan UMKM Mitra Adhyaksa menjadi bukti sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dukungan lintas sektor ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi pertanian dan pemberdayaan ekonomi lokal, sekaligus menjaga ketahanan pangan Kabupaten Pringsewu.***