INSIDE POLITIK– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, segera mengambil langkah strategis terkait rasionalisasi belanja pegawai, menyusul masukan dari DPRD Lampung mengenai alokasi anggaran yang dinilai melebihi batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, sebelumnya menyoroti kenaikan belanja pegawai yang dianggap sudah melampaui porsi wajar. Menanggapi hal ini, Marindo menyatakan bahwa Pemprov Lampung akan segera menyesuaikan postur anggaran agar kembali sesuai ketentuan.
Menurut Marindo, peningkatan belanja pegawai disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Komitmen Pemprov Lampung adalah melakukan rasionalisasi anggaran sebagaimana harapan DPRD, sekaligus tetap memprioritaskan belanja publik di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur,” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Marindo menambahkan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan meninjau kembali seluruh pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar berada dalam koridor aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Badan Anggaran DPRD akan terus dijaga untuk menjamin pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Terima kasih atas masukan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran. Dengan penyesuaian ini, kami berharap pembangunan strategis daerah tetap berjalan lancar dan menyentuh kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Langkah yang diambil Pemprov Lampung ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dan prioritas pembangunan, sekaligus memastikan penggunaan APBD lebih transparan dan akuntabel.***