INSIDE POLITIK – Warga Pringsewu dibuat panik setelah sebuah truk yang diduga bermuatan solar terbakar hebat di pertigaan jalan menuju Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu, Minggu (12/10/2025) siang. Peristiwa ini tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga membuat jalur utama macet total hingga berjam-jam.
Kobaran Api Cepat Membesar, Kabel Listrik Terbakar
Menurut keterangan warga yang menyaksikan peristiwa itu, api awalnya muncul dari bagian belakang truk dan dalam hitungan menit merambat ke seluruh badan kendaraan. Kobaran api yang tinggi sempat membakar kabel listrik di sekitar lokasi dan terdengar beberapa kali suara ledakan yang membuat warga semakin panik.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pringsewu diterjunkan ke lokasi. Namun, petugas sempat kesulitan memadamkan api karena tumpahan bahan bakar yang menyebar di jalan, meningkatkan risiko kebakaran meluas. Setelah hampir satu jam berjuang, api berhasil dikendalikan, dan beruntung deretan ruko di sekitar lokasi tidak sampai terbakar.
Tumpahan Solar Buat Pengendara Terjatuh dan Jalan Lumpuh
Selain bahaya kebakaran, tumpahan solar dari truk menyebabkan puluhan pengendara sepeda motor tergelincir di lokasi. Akibatnya, arus lalu lintas sempat lumpuh total, membuat kemacetan panjang mengular hingga beberapa kilometer. Petugas kepolisian bersama tim Damkar akhirnya menutup sementara jalur tersebut untuk proses pembersihan. Setelah dilakukan penyemprotan dan pembersihan sisa bahan bakar, jalur dapat kembali dilalui kendaraan.
Sopir Truk Diduga Melarikan Diri, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, truk yang terbakar melaju dari arah Gadingrejo menuju Pasar Sarinongko. Sebelum kebakaran, truk tersebut sempat menumpahkan solar di sepanjang jalan. Sopir truk diduga melarikan diri setelah kendaraan terbakar.
Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Pringsewu saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi sopir truk.***