Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Hukum Nanda-Antonius Sampaikan 19 Alat Bukti Gugatan Pilkada Pesawaran di MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 15, 2025
in Daerah
Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Tim Hukum Nanda-Antonius Sampaikan 19 Alat Bukti Gugatan Pilkada Pesawaran di MK

 

InsidePolitik–Tim hukum Nanda-Antonius sampaikan 19 alat bukti gugatan Pilkada Pesawaran di MK.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“19 alat bukti yang kita sampaikan adalah bukti yang memperkuat argumentasi kami tetang tidak adanya ijazah sebagaimana syarat pencalonan paslon 1 dan memperkuat masalah hutang ke pemda,” kata kuasa hukum Nanda-Antonius, Ahmad Handoko.

Namun Ahmad Handoko tidak menjelaskan secara rinci 19 alat bukti surat sebagai penguatan gugatan sengketa Pilkada Pesawaran yang diajukan sebagai pemohon ke MK pada Pilkada serentak 2024, dan dalam gugatan mereka sebagai termohon yaitu Komisi Pemilihan umum (KPU) Pesawaran.

“Tuntutan kita pada pokoknya, meminta kepada MK untuk mendiskwalifikasi paslon 01 dan menetapkan Paslon 02 sebagai pemenang hal ini cuma ada 2 paslon yang mencalonkan di Pilkada Pesawaran jadi kalau 01 di diskwalifikasi maka yang no 2 otomatis sebagai pemenang,” ujarnya.

Sementara itu ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan menanggapi soal tuntutan dari kuasa hukum dari paslon 02, dia mengatakan hal itu wajar-wajar saja. “Wajar itu, namanya petitum jadi permintaannya musti jelas,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan KPU Pesawaran menyediakan enam orang pengacara sabagai pendamping untuk menghadapi gugatan dari paslon 02 di MK.

“Insya Allah nanti ada enam orang pengacara yang di sidang sengketa pilkada Pesawaran di MK, tanggal 9 Januari 2025 pukul 13.00 WIB, ” kata Fery Ikhsan.

Dia menambahkan dengan barang bukti yang miliki oleh KPU, dia optimis bisa memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran yang di akukan oleh paslon 02 di persidangan di MK.

“Berdasarkan bukti bukti yang kami punya, kami berharap kepada hakim MK dapat melihat dan memutuskan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Previous Post

Kuota Haji Lampung 2025 Ditetapkan Sebanyak 7.050 Jemaah

Next Post

Dawam Raharjo Ajukan Permohonan Persetujuan DOB Lampung Tenggara ke DPRD Lamtim

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Dawam Raharjo Ajukan Permohonan Persetujuan DOB Lampung Tenggara ke DPRD Lamtim

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Soal Hasto Tersangka, PDIP Akui Komunikasi Megawati dan Prabowo

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

DPD RI Usul Pendanaan Makan Bergizi Gratis dari Zakat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pasangan Elly-Hanny Cabut Gugatan Pilgub Sulut di MK

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Ganggu Fungsi DPR

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

1000 Lebih Warga Meninggal, Wabah Mpox Makin Menggila di Afrika

1000 Lebih Warga Meninggal, Wabah Mpox Makin Menggila di Afrika

November 1, 2024
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Dukung RK-Suswono di Pilgub DKI, PDIP Pecat Effendi Simbolon

Desember 1, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Digelar Serentak

Desember 19, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masa Tenang, Cawabup Ciamis Meninggal Dunia

November 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In