Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tilep Honor Guru untuk Maju Pilgub Bengkulu, Ini Kronologi Korupsi Rohidin Mersyah

Meza Swastika by Meza Swastika
November 25, 2024
in Daerah
OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

KPU RI Pastikan Rohidin Mersyah Tetap Bisa Ikut Pilgub Bengkulu

 

InsidePolitik–Ini kronologi korupsi Rohidin Mersyah yang tilep honor guru untuk modal maju Pilgub Bengkulu.

BACA JUGA

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Rohidin Mersyah diduga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu berinisial SD untuk mencairkan honor pegawai dan guru tidak tetap untuk digunakan sebagai uang pemenangan di Pilkada 2024.

Berdasarkan anggaran, uang untuk honor pegawai dan guru tidak tetap yaitu Rp1 juta per orang.

“Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex menjelaskan permintaan itu berawal dari pernyataan Rohidin pada Juli 2024.

Saat itu, Rohidin yang maju lagi sebagai calon gubernur petahana menyatakan butuh dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam Pilgub Bengkulu 2024.

Kemudian, pada sekitar September-Oktober 2024, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat daerah dan kepala biro di Pemprov Bengkulu.

“Dengan arahan untuk mendukung program Saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” tuturnya.

Alex mengatakan Rohidin meminta para kepala perangkat daerah dan kepala biro menyetorkan uang kepada Ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca. Permintaan duit itu diduga disertai ancaman pemecatan.

Selain SD, mereka yang turut menyetorkan sejumlah uang kepada Anca adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu SF, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TS, dan Karo Kesra FEP.

SF menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui Evriansyah. “Dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” kata Alex.

Kemudian, TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Rohidin sempat mengatakan kepada TS jika ia sampai tak terpilih lagi di pilgub, maka TS akan diganti.

Sementara itu, FEP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satuan kerja di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin melalui Evriansyah sebesar Rp1,4 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rohidin, Isnan, dan Evriansyah alias Anca sebagai tersangka. Mereka telah ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari ke depan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Adapun Rohidin berpasangan dengan Meriani sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029. Rohidin dan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an dalam Pilgub Bengkulu kali ini.

Previous Post

Lebih Hemat Anggaran, Baleg DPR Usul agar KPU jadi Lembaga Ad Hoc

Next Post

GAWAT!1.985 Surat Suara Pilkada Bogor Tertukar dengan Pilkada Serang

Related Posts

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy
Bandar Lampung

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Februari 3, 2026
Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis
Bandar Lampung

Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis

Februari 3, 2026
Next Post

GAWAT!1.985 Surat Suara Pilkada Bogor Tertukar dengan Pilkada Serang

Bahlil Hargai Keputusan Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP

Beredar Video Rencana Bagi-bagi Uang, TS Airin-Ade: Fitnah!

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pengamat Politik Sebut Praktik Politik Uang di Pilkada Makin Canggih

Jokowi Sebut Pramono Anung Izin Kepadanya untuk Maju Pilkada Jakarta

Tim Pram-Rano Sebut Ada Upaya Black Campaign dari Paslon lain

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

H-2, Bawaslu Depok Temukan Kekurangan Ribuan Surat Suara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Menteri PU Pastikan Prabowo Mulai Berkantor di IKN pada Agustus 2028

Desember 9, 2024
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Memihak Calon Tertentu di Pilkada Maybrat, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Januari 25, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sedang Dikaji Indikasi Pelanggaran Adminsitrasi, KPU Lamtim Tetapkan Dawam-Ketut dan Ela-Azwar sebagai Paslon

September 23, 2024
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Ketua Tim Pemenangan Reihana-Aryodhia Pastikan Insentif RT dan Kaling akan Dibayar Tepat Waktu jika Reihana Terpilih

September 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai
  • Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In