Senin, November 2, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Suherman: KPBU Lampu Jalan Berdampak 10 Tahun, Studi Kelayakan Harus Dicermati

Melda by Melda
November 2, 2026
in Daerah, Pringsewu
Suherman: KPBU Lampu Jalan Berdampak 10 Tahun, Studi Kelayakan Harus Dicermati

INSIDE POLITIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu masih menunggu hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebelum memberikan persetujuan terhadap rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pembangunan alat penerangan jalan (APJ).

Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, mengatakan persetujuan DPRD diperlukan karena proyek KPBU tersebut merupakan keputusan strategis yang memiliki dampak jangka panjang. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD di Jakarta, 30 Oktober 2026.

BACA JUGA

32 Tim Ramaikan Bupati Cup Pringsewu, Ajang Pembinaan Bibit Pesepakbola Muda

Ratusan Jamaah Hadiri Pengajian MT Al Amanah di Masjid Nurul Ikhlas

Menurut Suherman, rencana kerja sama yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tersebut memiliki konsekuensi jangka panjang, yakni selama 10 tahun. Karena itu, DPRD perlu mencermati berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

“Persetujuan DPRD terhadap rencana KPBU merupakan keputusan strategis yang berdampak jangka panjang, yakni 10 tahun. Karena itu, saat ini kami sedang menunggu hasil studi kelayakan yang menyangkut kapasitas fiskal, kebutuhan riil lampu jalan, serta dampak positif dan negatifnya. Dokumen studi kelayakan tersebut akan kami pelajari secara cermat,” tegas Suherman.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa rencana KPBU penerangan jalan merupakan salah satu inovasi pembiayaan di tengah keterbatasan anggaran pembangunan daerah.

Melalui skema tersebut, pihak ketiga atau badan usaha akan terlebih dahulu membangun sekitar 6.000 titik alat penerangan jalan sesuai standar yang telah ditentukan. Setelah seluruh APJ selesai dibangun dan lampu berfungsi dengan baik, pemerintah daerah baru melakukan pembayaran secara bertahap.

Selama masa kontrak, badan usaha juga bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fasilitas penerangan jalan tersebut.

“Sumber pembayarannya berasal dari Pajak Penerangan Jalan yang dibayarkan oleh masyarakat,” ujar Riyanto.

Bupati menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-445/MK.09/2026 tertanggal 21 Juli 2026 tentang Persetujuan atas Permohonan Fasilitas Pengembangan Proyek (Project Development Facility/PDF) Proyek KPBU APJ Kabupaten Pringsewu, saat ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, sedang melaksanakan studi kelayakan rencana KPBU APJ di Kabupaten Pringsewu.

Studi kelayakan tersebut akan memuat kajian secara komprehensif, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko. Hasil kajian diharapkan dapat memberikan gambaran dan kepastian kepada badan usaha yang berminat mengikuti proses pengadaan proyek.

Adapun proses pengadaan KPBU APJ direncanakan menggunakan mekanisme kontes atau sayembara.

Mekanisme tersebut berbeda dengan pelelangan pada umumnya. Jika pelelangan biasa lebih banyak menilai penawaran berdasarkan persyaratan administrasi, teknis, dan harga, mekanisme kontes lebih menitikberatkan pada kualitas karya, kreativitas, inovasi, serta kesesuaian hasil yang ditawarkan dengan kebutuhan proyek.

Melalui mekanisme tersebut, badan usaha yang terpilih diharapkan memiliki kemampuan pendanaan sendiri untuk membangun APJ, mampu memberikan manfaat lebih luas dibandingkan peserta lainnya, serta menawarkan pembangunan fasilitas penerangan jalan dengan kualitas yang lebih baik.***(Rilis DPRD)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: alat penerangan jalanDPRD PringsewuKPBU Lampu Jalan PringsewuPajak Penerangan Jalan.PT PIIRiyanto Pamungkasstudi kelayakan KPBUSuherman
Previous Post

32 Tim Ramaikan Bupati Cup Pringsewu, Ajang Pembinaan Bibit Pesepakbola Muda

Related Posts

32 Tim Ramaikan Bupati Cup Pringsewu, Ajang Pembinaan Bibit Pesepakbola Muda
Daerah

32 Tim Ramaikan Bupati Cup Pringsewu, Ajang Pembinaan Bibit Pesepakbola Muda

November 2, 2026
Ratusan Jamaah Hadiri Pengajian MT Al Amanah di Masjid Nurul Ikhlas
Bandar Lampung

Ratusan Jamaah Hadiri Pengajian MT Al Amanah di Masjid Nurul Ikhlas

November 2, 2026
Insiden di Dapur Rumah, Pemuda 24 Tahun Diduga Bacok Ayahnya Sendiri
Daerah

Insiden di Dapur Rumah, Pemuda 24 Tahun Diduga Bacok Ayahnya Sendiri

November 1, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Natar Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Driver Maxim
Daerah

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Natar Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Driver Maxim

November 1, 2026
Mau Menyeberang Saat Nataru? ASDP Siapkan Stimulus, Tiket Mulai Dijual 7 November
Daerah

Mau Menyeberang Saat Nataru? ASDP Siapkan Stimulus, Tiket Mulai Dijual 7 November

November 1, 2026
Dari Kampus ke Senayan, Dr. Budiyono Diundang Bahas RUU Perampasan Aset Bersama Jamdatun
Bandar Lampung

Dari Kampus ke Senayan, Dr. Budiyono Diundang Bahas RUU Perampasan Aset Bersama Jamdatun

November 1, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ini Anggota KPU 15 Kabupaten/Kota se-Lampung Terpilih Periode 2024-2029

November 21, 2024
Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Oktober 1, 2026
Anak SD Jadi Korban Perundungan, KPAD Bekasi Turun Tangan

Anak SD Jadi Korban Perundungan, KPAD Bekasi Turun Tangan

Juni 9, 2025
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Sepanjang 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Sudah Dipecat oleh DKPP

Desember 15, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Suherman: KPBU Lampu Jalan Berdampak 10 Tahun, Studi Kelayakan Harus Dicermati
  • 32 Tim Ramaikan Bupati Cup Pringsewu, Ajang Pembinaan Bibit Pesepakbola Muda
  • Ratusan Jamaah Hadiri Pengajian MT Al Amanah di Masjid Nurul Ikhlas
  • Przegląd przyczyn: Dlaczego moje konto gracza w Lemon Casino zablokowane?
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In