Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 10, 2024
in Daerah
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Dana PI 10% untuk Lampung Terancam Hilang, Kuasa Hukum PT LEB Surati DPRD Lampung

 

InsidePolitik–Penasihat hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Sopian Sitepu, menyebut tindakan Kejati Lampung terkait dana PI PT LEB menyalahi kewenangan.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan PI 10% Merujuk pada Permen ESDM RI No. 37 Tahun 2016, yang mengatur bahwa dana tersebut diberikan melalui skema business to business (B2B).

“Participating Interest 10% adalah hak daerah penghasil migas yang dikelola melalui skema B2B sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Kejaksaan tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan tersebut,” kata Sopian Sitepu saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (10/12/24).

Sopian menyoroti tindakan Kejati Lampung, seperti penggeledahan, penyitaan, dan pemblokiran rekening perusahaan, yang dilakukan tanpa izin pengadilan. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan Pasal 38 KUHAP.

“Langkah yang dilakukan Kejati Lampung sangat prematur. Mereka diduga tidak mendapatkan izin lembaga untuk penggeledahan dan penyitaan. Tindakan seperti ini membutuhkan persetujuan resmi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening perusahaan telah menyebabkan PT LEB kesulitan memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran gaji, pajak, dan operasional lainnya.

“Karena rekening diblokir, perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan maupun kewajiban lainnya. Ini sangat merugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PT LEB telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dinyatakan mematuhi semua aturan hukum. Sampai saat ini, Kejati belum bisa membuktikan adanya dukungan dana PI 10% untuk kegiatan di luar tujuan.

“Jika dikatakan, PT LEB korupsi Rp 271 Miliar itu tidak benar, terlebih lagi ada penghapusan uang sebesar Rp 23 Miliar,” ucapnya.

Sopian meminta Kejati Lampung melibatkan ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) untuk memberikan pandangan terkait pengelolaan PI 10%.

“Kami mendesak agar pihak kejaksaan meminta pandangan dari para ahli yang memahami betul pengelolaan Participating Interest 10% ini, atau periksa juga kementerian ESDM dan ADPMET, agar tau apa dan bagaimana dalam pengelolaan uang ini,” tuturnya.

“Jika ada pelanggaran, PT LEB siap bertanggung jawab.Tetapi jika tidak ada, nama baik PT LEB harus dipulihkan, dan barang-barang yang disita harus dikembalikan,” tambahnya.

Sopian juga menilai bahwa tindakan kejaksaan yang tidak berdasar hukum dapat membuat daerah lain enggan menerima Participating Interest di masa depan.

“Kalau seperti ini terus, ke depan daerah-daerah penghasil migas bisa kehilangan kepercayaan untuk mengelola PI 10%. Kami berharap kejaksaan mewujudkannya dengan transparansi dan profesionalisme,” tutupnya.

Previous Post

Dana Kampanye Pilkada Ada Anomali, dari Politik Uang hingga Ketidakjujuran

Next Post

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Daftar ke KPU Sumut, Bobby Janji 3 Tahun Beri Akses Layanan Kesehatan

Banyak Aparat Terlibat Dukung Bobby, Tim Hukum Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Kuasa Hukum PT LEB akan Audiensi dengan Kejati Lampung

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Ajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Waropen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pilkada Serentak, Pemerintah akan Tetapkan Tanggal 27 November Hari Libur Nasional

November 9, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Sedang Hamil, 2 Petugas KPPS di Bali Keguguran Saat Jalankan Tugas

November 29, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Gerindra Pecat Ketua DPC Lombok Utara dan Lombok Barat

Agustus 27, 2024
Bawaslu Lampung Sambut Kunjungan Kerja Pj. Gubernur, Bahas Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Lampung Sambut Kunjungan Kerja Pj. Gubernur, Bahas Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

November 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In