Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 10, 2024
in Daerah
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Dana PI 10% untuk Lampung Terancam Hilang, Kuasa Hukum PT LEB Surati DPRD Lampung

 

InsidePolitik–Penasihat hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Sopian Sitepu, menyebut tindakan Kejati Lampung terkait dana PI PT LEB menyalahi kewenangan.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan PI 10% Merujuk pada Permen ESDM RI No. 37 Tahun 2016, yang mengatur bahwa dana tersebut diberikan melalui skema business to business (B2B).

“Participating Interest 10% adalah hak daerah penghasil migas yang dikelola melalui skema B2B sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Kejaksaan tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan tersebut,” kata Sopian Sitepu saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (10/12/24).

Sopian menyoroti tindakan Kejati Lampung, seperti penggeledahan, penyitaan, dan pemblokiran rekening perusahaan, yang dilakukan tanpa izin pengadilan. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan Pasal 38 KUHAP.

“Langkah yang dilakukan Kejati Lampung sangat prematur. Mereka diduga tidak mendapatkan izin lembaga untuk penggeledahan dan penyitaan. Tindakan seperti ini membutuhkan persetujuan resmi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening perusahaan telah menyebabkan PT LEB kesulitan memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran gaji, pajak, dan operasional lainnya.

“Karena rekening diblokir, perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan maupun kewajiban lainnya. Ini sangat merugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PT LEB telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dinyatakan mematuhi semua aturan hukum. Sampai saat ini, Kejati belum bisa membuktikan adanya dukungan dana PI 10% untuk kegiatan di luar tujuan.

“Jika dikatakan, PT LEB korupsi Rp 271 Miliar itu tidak benar, terlebih lagi ada penghapusan uang sebesar Rp 23 Miliar,” ucapnya.

Sopian meminta Kejati Lampung melibatkan ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) untuk memberikan pandangan terkait pengelolaan PI 10%.

“Kami mendesak agar pihak kejaksaan meminta pandangan dari para ahli yang memahami betul pengelolaan Participating Interest 10% ini, atau periksa juga kementerian ESDM dan ADPMET, agar tau apa dan bagaimana dalam pengelolaan uang ini,” tuturnya.

“Jika ada pelanggaran, PT LEB siap bertanggung jawab.Tetapi jika tidak ada, nama baik PT LEB harus dipulihkan, dan barang-barang yang disita harus dikembalikan,” tambahnya.

Sopian juga menilai bahwa tindakan kejaksaan yang tidak berdasar hukum dapat membuat daerah lain enggan menerima Participating Interest di masa depan.

“Kalau seperti ini terus, ke depan daerah-daerah penghasil migas bisa kehilangan kepercayaan untuk mengelola PI 10%. Kami berharap kejaksaan mewujudkannya dengan transparansi dan profesionalisme,” tutupnya.

Previous Post

Dana Kampanye Pilkada Ada Anomali, dari Politik Uang hingga Ketidakjujuran

Next Post

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Daftar ke KPU Sumut, Bobby Janji 3 Tahun Beri Akses Layanan Kesehatan

Banyak Aparat Terlibat Dukung Bobby, Tim Hukum Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Kuasa Hukum PT LEB akan Audiensi dengan Kejati Lampung

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Ajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Waropen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Ngaku Hampir Digulingkan Saat Proses Akuisisi Sahan Freeport

September 20, 2024
Kemen LHK Kunjungi Tanggamus: Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepatan Pengelolaan Sampah

Kemen LHK Kunjungi Tanggamus: Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepatan Pengelolaan Sampah

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Cagub Arinal Berambisi Jadikan Bendungan Dam Raman sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Oktober 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In