Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

SMA Siger Bukan Urusan Kampanye, Ini Soal Anak SMA yang Diduga Ditelantarkan di SMP Negeri

Melda by Melda
Februari 5, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
SMA Siger Bukan Urusan Kampanye, Ini Soal Anak SMA yang Diduga Ditelantarkan di SMP Negeri

INSIDE POLITIK- Polemik SMA Swasta Siger seharusnya dihentikan dari narasi politisasi murahan. Ini bukan soal kampanye gubernur atau wali kota, bukan pula soal dukung-mendukung tim pemenangan. Persoalan SMA Siger adalah manajemen tata kelola pemerintahan, perlindungan anak, kepatuhan regulasi, serta penggunaan anggaran publik yang berpotensi menyimpang. Ketika anak SMA diduga dititipkan dan ditelantarkan di SMP negeri, maka yang dipertaruhkan bukan citra politik, melainkan tanggung jawab negara.

Bukan Janji Kampanye, Tapi Kepatuhan Regulasi

Upaya menyeret SMA Swasta Siger ke dalam narasi janji kampanye politik justru berbahaya. Pendidikan tidak boleh dijadikan alat pembenaran kebijakan yang mengabaikan regulasi. Seorang tokoh reformasi seharusnya berdiri pada supremasi hukum, bukan sebaliknya, ikut membenarkan kebijakan ilegal dengan dalih janji politik.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menegaskan bahwa kekeliruan kebijakan SMA Siger murni persoalan tata kelola, bukan urusan politik elektoral.

“Saya sudah pernah membaca pernyataan dukungan RMD. Tapi dukungan itu jelas bersyarat, harus sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan dikait-kaitkan ke politik,” ujar Panji.

Narasi Politik Dinilai Menyeret Pejabat ke Pusaran Hukum

Panji menilai, mengaitkan SMA Siger dengan janji kampanye sama saja dengan upaya sengaja menyeret Gubernur Lampung ke dalam potensi pelanggaran hukum.

“Ini narasi berbahaya. Kalau dibawa ke janji kampanye, artinya ada upaya memaksa pejabat melanggar undang-undang. Jangan bawa-bawa orang untuk menabrak aturan,” tegasnya.

Peringatan Diabaikan, Koordinasi Tak Pernah Terjadi

Sejak awal pendirian SMA Swasta Siger, sejumlah praktisi pendidikan, akademisi pemerintahan, dan ahli hukum telah mengingatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai risiko regulasi dan dampak terhadap ekosistem SMA/SMK swasta. Namun, peringatan itu diabaikan. Alih-alih berkoordinasi, Pemkot justru terus memaksakan kebijakan.

Ironisnya, komunikasi dengan Forum Komunikasi Sekolah Swasta yang sejak awal ingin mendukung program pendidikan gratis justru tidak pernah digubris. Tidak satu pun orang dekat wali kota membuka ruang dialog. Publik pun bertanya: mengapa?

Indikasi Penelantaran Anak SMA di SMP Negeri

Masalah kian serius ketika muncul dugaan bahwa siswa SMA Swasta Siger dititipkan di SMP negeri dengan jam belajar yang tidak proporsional. Dari keterangan guru, pengelola yayasan hanya melakukan pengecekan sekitar tiga bulan sekali. Situasi ini menguatkan indikasi penelantaran anak, yang seharusnya menjadi alarm keras bagi negara.

Dalam konteks ini, bola panas tak bisa lagi dilempar ke sana-sini. Persoalan SMA Siger berpotensi melibatkan Disdikbud Provinsi Lampung, Ditreskrimsus Polda Lampung, Unit PPA, hingga Ombudsman.

Narasi Pendidikan Gratis Terbantahkan Fakta

Narasi SMA Siger sebagai sekolah gratis pun runtuh oleh fakta. Pada rentang September–Oktober 2025, ditemukan transaksi jual beli modul senilai Rp15.000 per mata pelajaran. Fakta ini memukul klaim pendidikan gratis yang dibungkus narasi kemiskinan, tetapi dibebankan kepada siswa.

Menggunakan APBD, mengusung jargon keberpihakan pada rakyat kecil, namun tetap melakukan transaksi kepada anak-anak SMA yang terindikasi ditelantarkan di SMP negeri—ini bukan sekadar ironi, melainkan alarm kebijakan gagal.

Editorial: Negara Tidak Boleh Abai

SMA Swasta Siger bukan persoalan personal, bukan pula ajang saling bela politik. Ini adalah ujian keberanian pemerintah dalam taat aturan dan melindungi anak. Ketika regulasi diabaikan dan kritik dibungkam, maka yang dirugikan adalah masa depan generasi muda.

Sampai editorial ini diterbitkan, redaksi membuka hak jawab bagi seluruh pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD pendidikanbandar lampungDisdikbud Lampungeditorial pendidikanPendidikan Ilegalpenelantaran anaksekolah swastaSMA Siger
Previous Post

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Next Post

Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

Komisi 4 DPRD Bandar Lampung Diingatkan Soal Risiko SMA Siger Ilegal

Komisi 4 DPRD Bandar Lampung Diingatkan Soal Risiko SMA Siger Ilegal

Dana Hibah SMA Siger Bermasalah, Polda Lampung Diminta Bertindak

Dana Hibah SMA Siger Bermasalah, Polda Lampung Diminta Bertindak

Syarat Operasional SMA Siger: Tanah dan Bangunan Harus Milik Yayasan

Syarat Operasional SMA Siger: Tanah dan Bangunan Harus Milik Yayasan

SMA Siger Bukan Urusan Kampanye, Ini Soal Anak SMA yang Diduga Ditelantarkan di SMP Negeri

Panji Padang Ratu Tegaskan Dukungan RMD untuk SMA Siger Hanya Sah Jika Sesuai Regulasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Raker dengan Komisi X DPR, Nadiem Pamit dari Mendikbud,

September 12, 2024
Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir 1 Maret 2025

Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir 1 Maret 2025

Januari 17, 2025
Anton Subagyo Serap Aspirasi, Warga Minta Perbaikan Jalan Segera

Anton Subagyo Serap Aspirasi, Warga Minta Perbaikan Jalan Segera

April 27, 2026
Direksi Baru BUMD Pringsewu Diisi Sosok Berpengalaman, Ini Profil Lengkapnya

Direksi Baru BUMD Pringsewu Diisi Sosok Berpengalaman, Ini Profil Lengkapnya

Juli 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In