INSIDE POLITIK – Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pringsewu ikut ambil bagian dalam kegiatan Launching Petani Mitra Adhyaksa yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., pada Rabu, 13 Agustus 2025. Acara ini menandai langkah nyata sinergi antarinstansi dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan kepastian hukum terkait aset tanah di Kabupaten Pringsewu.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu turut hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Kehadiran Forkopimda menjadi simbol kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan sertipikat aset pekon kepada para penerima. Penyerahan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk memastikan kepastian hukum atas tanah yang dikelola masyarakat dan pemerintah pekon.
Program Petani Mitra Adhyaksa sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang bertujuan meningkatkan produktivitas lahan, mendorong kemandirian petani, serta memaksimalkan manfaat sosial dan ekonomi dari tanah wakaf dan aset pekon. Melalui sertifikasi resmi, pengelolaan lahan dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan adanya kepastian hukum ini, pemerintah berharap pemanfaatan tanah wakaf dan aset pekon akan lebih terarah dan produktif, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan aset desa yang profesional dan bermanfaat.***