InsidePolitik–Meski sempat dinyatakan tak lolos perolehan suaranya, namun adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad tetap dilantik sebagai anggota DPRD Jabar.
Pelantikan Nisya ini ternyata tidak terlepas dari pengunduran diri Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.
Diketahui, dalam Pileg lalu, Nisya yang maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan tidak lolos.
Perolehan suaranya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 di Kabupaten Bandung meraup suara 50.422 suara, sedangkan kader PAN lainnya, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah berhasil mengamankan 58.495 suara.
Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Barat dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.
Hanya saja, Thoriqoh mengundurkan diri. Namanya pun berganti oleh Nisya Ahmad dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro membenarkan soal pengunduran diri Thoriqoh.
Meski begitu, Adi mengaku alasan pengunduran diri merupakan pilihan personal dan urusan partai tempat bernaung.
“Iya (Nisya dilantik) karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri dari caleg terpilih. Keterangannya beliau mengundurkan diri saja,” ucap Adi.
Nisya dilantik sebagai Anggota DPRD Jawa Barat dengan status Pengganti Calon Terpilih, bukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Sementara hal dialami Thoriqoh dengan Nisya hal lain dengan PAW, di mana bisa membatalkan caleg terpilih, selain mengundurkan diri, meninggal dunia, atau ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan tidak memenuhi syarat.
Selain Thoriqoh, beberapa Caleg mengundurkan diri seperti Lucky Hakim dari NasDem. Ada pula caleg terpilih harus diganti karena meninggal dunia, di antaranya dari PAN, PKS dan PKB.