INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan strategi dan inovasi pengelolaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemprov Lampung dalam mewujudkan birokrasi modern dan berdaya saing. Ekspos tersebut tidak hanya menampilkan capaian, tetapi juga arah pengembangan SDM aparatur berbasis kompetensi dan merit system yang tengah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Sekdaprov Marindo, manajemen talenta bukan sekadar konsep administratif, melainkan sistem yang memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, potensi, dan integritasnya. “Manajemen talenta adalah cara kita menyiapkan aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil. Ini juga menjadi strategi memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih gesit dan produktif,” ujar Marindo dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan sistem manajemen talenta ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Pemprov Lampung, katanya, berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan seluruh regulasi tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Dengan dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami yakin manajemen talenta akan menjadi kunci utama dalam membangun ASN yang unggul, kompeten, dan berintegritas tinggi. Ini bukan hanya tentang pengelolaan pegawai, tetapi tentang menyiapkan pemimpin masa depan birokrasi,” tambahnya.
Forum yang digelar di Gedung BKN tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN Wahyu Firdaus, serta Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN Dr. I Ketut Buana. Turut hadir pula Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Supranawa Yusuf, serta Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, bersama jajaran tim manajemen talenta dari pusat dan daerah.
Dari pihak Pemprov Lampung, hadir Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, serta Sekretaris DPRD Lampung Descatama Paksi Moeda. Kehadiran tim lengkap ini menjadi bukti keseriusan Lampung dalam membangun ekosistem SDM berbasis kompetensi dan kinerja.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian integral dari strategi nasional menuju visi **Indonesia Emas 2045**. Kebijakan ini diatur dalam Permenpan RB No. 3 Tahun 2020 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Tujuan utama kebijakan tersebut antara lain mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, memastikan penempatan SDM di posisi strategis sesuai kompetensi, serta mendorong penerapan sistem merit yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN. Siklus manajemen talenta nasional meliputi akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, hingga evaluasi talenta.
Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung menjadi salah satu provinsi yang aktif mendorong penerapan sistem ini. Pemprov telah membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai berbasis kompetensi dan kinerja, serta mengintegrasikan datanya ke dalam Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN) yang dikelola BKN.
Langkah ini menjadi terobosan penting dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah dan menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi para ASN. “Kami tidak ingin ada pegawai yang berprestasi tetapi tidak mendapatkan ruang untuk berkembang. Melalui manajemen talenta, kami bisa memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sesuai kemampuannya,” kata Marindo.
Penerapan sistem ini juga diharapkan menjadi pondasi bagi transformasi birokrasi di Lampung yang lebih kompetitif, inovatif, dan berorientasi hasil. Dengan dukungan sistem digitalisasi kepegawaian, Pemprov Lampung kini mampu memetakan kebutuhan jabatan strategis, mengidentifikasi talenta unggul, hingga merancang program pengembangan karier yang lebih sistematis.
Selain itu, manajemen talenta juga akan memperkuat daya saing aparatur di tengah tantangan era digital dan globalisasi. ASN diharapkan tak hanya menjadi pelaksana administrasi, tetapi juga motor perubahan yang mampu berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, para pejabat BKN memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemprov Lampung yang telah mengimplementasikan sistem merit secara nyata. Lampung dinilai menjadi contoh daerah yang serius dalam membangun birokrasi berbasis talenta dan integritas.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk membangun sinergi antara BKN, Kemenpan RB, dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian nasional. Sejumlah rekomendasi strategis dihasilkan, termasuk peningkatan kapasitas manajerial ASN, perluasan platform digital manajemen talenta, dan penguatan peran lembaga kepegawaian daerah.
Dengan langkah-langkah tersebut, Lampung kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu provinsi pelopor dalam implementasi Manajemen Talenta ASN Nasional. Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki sistem birokrasi, tetapi juga menyiapkan generasi ASN unggul yang siap memimpin Indonesia menuju masa depan yang gemilang.***




















