INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan desa melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran. Acara yang berlangsung Selasa, 28 Oktober 2025, di Aula Pemkab Pesawaran ini bertujuan untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dan desa sekaligus mendorong pelayanan publik yang maksimal dan akuntabel.
Rakor dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Dinas Kominfotiksan, Kadis PMD, serta seluruh Camat dan Kepala Desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Pesawaran. Kehadiran semua unsur ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas tingkatan pemerintahan untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nur Asikin menjelaskan bahwa rakor ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. “Selain menyelaraskan program, rakor ini juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Nur Asikin.
Acara rakor juga menghadirkan sejumlah materi strategis. Badan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyampaikan pemetaan dan penyelesaian batas desa untuk mencegah konflik administratif. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran memaparkan program Koperasi Desa Merah Putih yang ditujukan untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui usaha kolektif dan memberdayakan masyarakat desa. Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menjelaskan mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan pemanfaatan dana desa agar bantuan dapat tepat sasaran serta mendukung pemulihan ekonomi lokal.
Bupati Nanda Indira dalam arahannya menekankan bahwa rakor ini merupakan bentuk komunikasi dan koordinasi yang vital antara pemerintah kabupaten dan desa. Ia menyebutkan bahwa melalui koordinasi yang baik, permasalahan desa dapat segera diatasi, program pembangunan dapat dijalankan dengan tepat, dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas. “Kepala desa harus selalu menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Setiap akhir tahun anggaran wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Badan Permusyawaratan Desa agar pembangunan dapat dipantau dan dievaluasi,” tegas Bupati.
Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menambahkan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak di desa. Ia mengingatkan seluruh desa agar tepat waktu dalam melaporkan pajak dan memenuhi kewajiban pembayaran PPN maupun PPH. Ia juga menekankan agar BLT disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi desa. “Desa yang belum menyalurkan BLT harus segera menindaklanjuti. Pastikan bantuan sampai ke warga yang berhak,” pungkasnya.
Rakor ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, yang memberikan ruang bagi para kepala desa untuk menyampaikan kendala, berbagi pengalaman, dan memberikan masukan strategis terkait arah pembangunan desa. Diskusi ini menjadi ajang berbagi solusi inovatif untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, mengoptimalkan penggunaan dana desa, serta memperkuat kapasitas perangkat desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan.
Dengan digelarnya rakor ini, Pemkab Pesawaran menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan melalui koordinasi yang maksimal, desa-desa di Kabupaten Pesawaran dapat lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah secara berkelanjutan. Rakor ini sekaligus menegaskan peran kepala desa sebagai pemimpin yang mampu mengimplementasikan program pembangunan dengan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.***














