Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

Melda by Melda
Januari 7, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

INSIDE POLITIK— Promosi jabatan yang diterima Kompol I Made Indra Wijaya sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung dinilai sebagai hasil dari rekam jejak kinerja yang konsisten dan terukur, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Bandar Lampung.

Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung tertanggal 3 Januari 2026. Sebelumnya, Kompol I Made Indra Wijaya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandar Lampung dan memimpin sejumlah pengungkapan kasus besar yang berdampak luas bagi keamanan masyarakat.

BACA JUGA

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Selama masa kepemimpinannya, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan jaringan narkoba, baik skala lokal, lintas provinsi, hingga jaringan internasional. Keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang diamankan, tetapi juga dari nilai ekonomi narkotika yang disita dan potensi penyelamatan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan Jaringan Sabu 2,2 Kilogram di awal 2025

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada Januari 2025. Saat itu, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,2 kilogram yang berasal dari Provinsi Jambi.

Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah strategis di Bandar Lampung, di antaranya Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan, Kedaton, Rajabasa, dan Tanjung Karang.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap enam orang tersangka berinisial AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34), dan RF (34). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan jaringan distribusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. RF diketahui berperan sebagai penampung sekaligus penjaga gudang narkotika, sementara lima tersangka lainnya bertindak sebagai pengedar di lapangan.

“Para pelaku tidak berkomunikasi langsung dengan penjaga gudang. Mereka dikendalikan oleh pemilik utama jaringan yang hingga kini masih dalam pengejaran,” ujar sumber kepolisian di Polresta Bandar Lampung.

Nilai ekonomis dari barang bukti 2,2 kilogram sabu tersebut ditaksir mencapai Rp2,23 miliar. Dari pengungkapan ini, aparat memperkirakan sekitar 110 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. RF juga mengakui menerima upah Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang disimpan.

Menangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia

Prestasi berikutnya terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025. Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kembali mencatat pengungkapan besar dengan menangkap bandar narkoba jaringan Malaysia berinisial M (35).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Teluk Betung. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim operasional dengan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan 50 gram sabu yang disimpan di kantong celana tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah kontrakan pelaku, di mana polisi menemukan satu kardus berisi lima paket besar sabu, satu plastik berisi 1.653 butir pil ekstasi, serbuk pecahan pil, serta tas hitam berisi sepuluh paket sabu masing-masing seberat 100 gram dan satu paket sabu 10 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.060 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional yang terhubung dengan Malaysia dan diedarkan di wilayah Bandar Lampung.

Jika ditaksir, nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp7,2 miliar. Pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Membongkar Home Industri Tembakau Sintetis

Tidak hanya fokus pada jaringan besar, di bawah kepemimpinan Kompol I Made Indra Wijaya, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengungkap praktik home industri pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kasus ini terungkap pada Juni 2025. Pelaku berinisial MR (33), warga asal Tangerang, ditangkap di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga menggerebek kamar kos pelaku di kawasan Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung.

Hasil penggeledahan menemukan berbagai barang bukti, di antaranya dua botol cairan sintetis, satu koper berisi tembakau sintetis dalam beberapa plastik klip, kristal putih, pil ekstasi, bahan baku sintetis, lima butir pil reklona, serbuk reklona, serta empat jeriken alkohol yang digunakan dalam proses produksi.

Pelaku mengaku telah menjalankan praktik produksi tembakau sintetis selama empat bulan terakhir. Dalam sehari, MR mampu memproduksi sekitar 200 gram tembakau sintetis yang dijual dengan harga total sekitar Rp12 juta. Penjualan dilakukan secara daring dan dipasarkan khusus di wilayah Lampung, terutama Bandar Lampung.

Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan sekitar 8.000 jiwa berhasil diselamatkan, dengan potensi kerugian finansial yang berhasil dicegah mencapai Rp800 juta.

Promosi Berbasis Kinerja dan Harapan ke depan

Serangkaian pengungkapan tersebut dinilai menjadi dasar kuat promosi Kompol I Made Indra Wijaya sebagai Kabag Ops Polresta Bandar Lampung. Promosi ini dipandang sebagai bentuk penghargaan institusi Polri terhadap dedikasi, integritas, dan keberhasilan personel dalam menjalankan tugas.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier di tubuh Polri, yang salah satunya mempertimbangkan kinerja dan prestasi di lapangan,” kata sumber internal kepolisian.

Dengan jabatan barunya, Kompol I Made Indra Wijaya diharapkan mampu memperkuat koordinasi operasional, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita Kepolisian LampungHome Industri NarkobaJaringan Narkoba MalaysiaKabag Ops Polresta Bandar LampungKasat Resnarkoba PolrestaKompol I Made Indra WijayaPengungkapan Narkoba Lampung
Previous Post

Heti Friskatati Hadapi Klarifikasi Laporan Etik DPRD

Next Post

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Related Posts

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
Bandar Lampung

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Februari 4, 2026
Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Next Post
Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Dekat Masyarakat dan Budaya Lokal

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Dekat Masyarakat dan Budaya Lokal

Mengapa Partai Menjadi Subjek Penting dalam Hukum Demokrasi

Mengapa Partai Menjadi Subjek Penting dalam Hukum Demokrasi

Arah Koalisi yang Mulai Berubah

Arah Koalisi yang Mulai Berubah

Politik Hak Angket Redup

Politik Hak Angket Redup

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ingatkan Guru Hati-hati Beri Hukuman Siswa

November 26, 2024
Sinyal Koalisi Gerindra dan PKB di Pilgub Lampung Menguat

Sinyal Koalisi Gerindra dan PKB di Pilgub Lampung Menguat

Juli 22, 2024
PM Jepang Canangkan PDB 7 Triliun Dolar AS pada 2040, Gairahkan Visi Ekonomi Baru

PM Jepang Canangkan PDB 7 Triliun Dolar AS pada 2040, Gairahkan Visi Ekonomi Baru

Juni 10, 2025
Adik Ipar Raffi Ahmad Ditinggalkan Pasangannya di Pilkada Bandung Barat

Adik Ipar Raffi Ahmad Ditinggalkan Pasangannya di Pilkada Bandung Barat

Agustus 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In