INSIDE POLITIK— Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan dari warga. Program layanan kesehatan gratis yang memungkinkan masyarakat berobat hanya dengan KTP dan Kartu Keluarga ini dinilai belum sepenuhnya dipahami secara teknis oleh penerima manfaat, meski telah berjalan cukup lama sejak era kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut pada periode kedua Wali Kota Eva Dwiana.
Di lapangan, warga mengeluhkan perbedaan rujukan layanan kesehatan, status kepesertaan, hingga ketidakjelasan terkait jaminan kesehatan lanjutan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi warga lanjut usia yang sangat bergantung pada akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.
Keluhan Rujukan Jauh dari Puskesmas Satelit
Salah satu keluhan datang dari Jariyah, warga berusia sekitar 60 tahun yang berdomisili di sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Jariyah mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan karena rujukan berobat yang diterimanya melalui P2KM dinilai terlalu jauh dari tempat tinggalnya.
Sebelumnya, saat masih terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat, Jariyah kerap mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Hermina. Menurutnya, jarak rumah sakit tersebut relatif dekat dan memudahkan dirinya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen.
Namun setelah KIS miliknya dinyatakan tidak aktif, Jariyah mengaku diarahkan oleh pihak puskesmas untuk berobat ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo.
“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS, saya sering ke Hermina. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus administrasi di Puskesmas Satelit.
Menurut Jariyah, jarak yang jauh menjadi kendala tersendiri, terlebih kondisi fisiknya yang tidak lagi sekuat dulu. Ia berharap ada penjelasan resmi terkait kebijakan rujukan dalam program P2KM, khususnya bagi warga lansia.
P2KM Disebut Sementara, Warga Tak Kunjung Terima KIS
Selain Jariyah, pertanyaan juga muncul dari Ina, warga Kecamatan Langkapura. Selama bertahun-tahun, Ina memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Ia menuturkan, sejak awal menggunakan P2KM, tenaga kesehatan maupun aparatur setempat sempat menyampaikan bahwa program tersebut bersifat sementara. Warga disebut-sebut akan dialihkan menjadi peserta KIS sebagai jaminan kesehatan lanjutan.
Namun hingga kini, Ina mengaku belum pernah menerima KIS, meski telah lama terdaftar dan rutin memanfaatkan layanan P2KM.
“Katanya dulu P2KM itu hanya sementara, nanti dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada juga KIS-nya. Kami masih pakai P2KM terus,” kata Ina.
Kondisi ini membuat Ina merasa khawatir, terutama jika sewaktu-waktu program P2KM dihentikan atau dibatasi. Ia berharap ada kejelasan dari pihak terkait mengenai status P2KM dan mekanisme peralihan ke jaminan kesehatan nasional.
Ketergantungan pada Anggaran Pemkot Jadi Sorotan
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. P2KM diketahui bergantung penuh pada kebijakan dan penganggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Program ini tidak bersifat nasional seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga keberlangsungannya sangat dipengaruhi oleh alokasi APBD.
Jika suatu saat anggaran tidak dialokasikan atau terjadi perubahan kebijakan, bukan tidak mungkin layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK tersebut ditiadakan atau dibatasi cakupannya.
Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi warga yang selama ini menggantungkan akses layanan kesehatan dasar melalui P2KM, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Puskesmas dan Dinkes Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina berobat dan meminta rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi terkait teknis administrasi P2KM maupun kepastian jaminan kesehatan lanjutan. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum memperoleh keterangan.
Sementara itu, terkait keluhan Jariyah, pihak Puskesmas Satelit juga belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pun belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
Belum adanya klarifikasi dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai standar rujukan P2KM, kepastian keberlanjutan program, serta mekanisme peralihan ke KIS atau skema jaminan kesehatan lainnya.
Kondisi ini membuat warga berharap adanya penjelasan terbuka dan komprehensif dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kebingungan berkepanjangan. Publik pun menanti, kapan puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung siap memberikan klarifikasi resmi terkait teknis dan masa depan program P2KM.***




















