INSIDE POLITIK– Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Lampung kini semakin menegaskan posisinya sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Keberadaan perpustakaan ini dianggap krusial dalam mendukung pengembangan, penyebarluasan, dan pemanfaatan dokumen hukum secara efektif dan efisien.
Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, menjelaskan bahwa perpustakaan ini tidak hanya menyediakan koleksi hukum, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. “Perpustakaan ini menjadi sarana penting untuk menyebarkan informasi hukum, mulai dari peraturan perundang-undangan, keputusan pemerintah, kebijakan, hingga literatur hukum lainnya,” ujar Erman, Kamis (11/9/2025).
Dengan koleksi mencapai 3.655 eksemplar, Perpustakaan Hukum JDIH menampilkan literatur yang banyak diminati masyarakat, termasuk Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap harinya, perpustakaan ini dikunjungi rata-rata 10 hingga 35 orang, dan data tahun 2025 menunjukkan peningkatan kunjungan hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat:
2.861 buku tercetak termasuk referensi utama.
100–150 judul terbitan instansi induk.
Pengelolaan koleksi dilakukan secara profesional, dilengkapi pedoman, SOP, alur kerja, serta sistem pengatalogan baku. Jenis koleksi yang tersedia beragam, mulai monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikrofilm, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, hingga manuskrip. Perpustakaan juga menggunakan sistem otomasi pengolahan berbasis aplikasi standar, dengan kegiatan stock opname dan penyusutan koleksi dilakukan secara reguler untuk memastikan kualitas dan ketersediaan informasi.
Upaya pelestarian koleksi pun mendapat perhatian serius, mulai dari pengaturan lingkungan yang optimal, perbaikan buku rusak, penyampulan, hingga alih media untuk bahan elektronik. Fasilitas dan layanan yang terus diperbarui ini menjadikan Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung sebagai pusat literasi hukum yang dapat diandalkan, memberi manfaat luas bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan pelajar di seluruh wilayah Lampung.***




















