Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perludem Sebut KPU Jakarta Langgar Aturan karena Loloskan Dharma-Kun Meski Terbukti Mencatut NIK

Meza Swastika by Meza Swastika
September 1, 2024
in Daerah
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Cawagub Jakarta Kun Wardana Mengaku Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir

 

InsidePolitik—Perludem sebut KPU Jakarta langar aturan karena loloskan paslon dari perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meski terbukti mencatut NIK.

BACA JUGA

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Menurut Haykal pendaftaran Dharma dan Kun bermasalah karena diwarnai dugaan pelanggaran pencatutan NIK warga Jakarta. Ia menegaskan hal ini harus diselidiki dengan benar terlebih dulu.

“Hal ini masih menjadi permasalahan, mengapa? Pasangan calon Dharma-Kun itu masih ada isu pencatutan data dan juga NIK warga Jakarta yang belum selesai,” kata Haykal.

Haykal menilai kendati Bawaslu telah mengeluarkan putusan yang menyatakan dugaan pelanggaran Dharma-Kun kurang bukti, tetapi hal harus ditinjau ulang. Apalagi, Dharma-Kun tidak pernah memenuhi tiga panggilan pemeriksaan dari Bawaslu.

“Padahal yang seharusnya dilakukan adalah memanggil calon yang bersangkutan dan juga warga negara yang kemudian merasa dirugikan karena dicatut NIK nya,” ujar Haykal.

“Dan juga melihat bagaimana proses itu terjadi apakah memang ditemukan suatu kesalahan, atau suatu pelanggaran di dalam proses pengumpulan dukungan yang dilakukan oleh pasangan terkait,” imbuhnya.

Dia pun heran mengapa Bawaslu tidak menjawab kebutuhan pemenuhan hukum dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan melakukan pemeriksaan dengan benar.

Dia mengatakan Bawaslu dan KPU sama-sama melakukan dugaan pelanggaran etik dalam kasus Dharma-Kun.

“Saya rasa dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu melakukan pelanggaran etik di dalam proses, baik itu pemeriksaan atau verifikasi terhadap data data dukungan itu atau juga di dalam proses penanganan perkara pencatutan ini,” jelasnya.

Haykal menyebut dugaan pencatutan tersebut tetap salah. Dia mengatakan KPU harus mendiskualifikasi Dharma-Kun jika hasil penyelidikan ulang menyatakan pasangan tersebut melakukan pelanggaran.

Previous Post

Bacagub PKB Sebut Pasangan Risma di Pilgub Jatim Masih Keponakannya

Next Post

Ini Daerah Rawan Pilkada Serentak 2024 di Lampung

Related Posts

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Daerah Rawan Pilkada Serentak 2024 di Lampung

Maju untuk Kedua Kalinya di Pilkada Pringsewu, Ririn Kuswantari Janji Mewakafkan Diri untuk Kemajuan Pringsewu

FIX!Ririn Kuswantari Tak Dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Serius Godok Nama Menteri Kabinetnya

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

DPR Sebut Kemenag Tak Maksimal Jalankan UU Pesantren

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Mulai Teliti Dokumen Persyaratan Dua Pasangan Cagub-Cawagub

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Lantik Gus Ipul sebagai Mensos

September 11, 2024
Mad Hasnurin Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Tegaskan Komitmen Wakil Rakyat Jalankan Aspirasi Publik

Mad Hasnurin Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Tegaskan Komitmen Wakil Rakyat Jalankan Aspirasi Publik

Mei 26, 2025
KONI Tanggamus Satukan Visi untuk Bangkitkan Prestasi Olahraga Daerah

KONI Tanggamus Satukan Visi untuk Bangkitkan Prestasi Olahraga Daerah

Juni 30, 2025
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Resmi Ditutup, KPU Pesibar Tak Terima Tanggapan dari Masyarakat

September 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In