INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Desk Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Jumat (02/05/2025), sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 24 April 2025.
Rapat ini bertujuan untuk mematangkan dan memfinalisasi dokumen perencanaan strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lima tahun mendatang. Fokus utama dari pertemuan ini adalah memastikan bahwa setiap program yang dirancang tidak hanya sejalan dengan visi besar “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, tetapi juga realistis, terukur, dan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya pada rapat sebelumnya, Gubernur Mirza menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Gubernur menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan harus terfokus dan konsisten, serta benar-benar memberikan dampak yang diinginkan bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin hanya membuat program tanpa dampak. Pembangunan harus fokus dan konsisten,” ujar Gubernur Mirza dalam rapat yang berlangsung pada 24 April 2025.
Desk Renstra kali ini memberi kesempatan bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci rancangan program dan kegiatan strategisnya. Kegiatan ini juga memastikan keselarasan rencana tersebut dengan RPJMD dan prioritas nasional. Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya keterpaduan antara perencanaan daerah dengan program-program dari pemerintah pusat dan berbagai sektor lainnya.
“Yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Proses Desk Renstra ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan strategis yang berkualitas dan implementatif, menjadi pedoman bagi OPD dalam lima tahun mendatang. Selain itu, dokumen tersebut juga akan menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan Lampung yang maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045.***