InsidePolitik–Semakin dekatnya pendaftaran pasangan calon di Pilgub Lampung, namun kandidat yang baru muncul dan siap maju di Pilgub Lampung baru pasangan RMD-Jihan.
Seperti diketahui, dalam jadwal yang telah ditetapkan KPU, masa pendaftaran pasangan calon di Pilkada Serentak 2024 berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 22-24 Agustus 2024.
Tapi, hingga kini baru pasangan Mirza-Jihan saja yang sudah dipastikan maju dan telah memperoleh rekomendasi dari sejumlah parpol koalisi.
Sementara pasangan lainnya hingga kini masih belum jelas, termasuk petahana Arinal Djunaidi yang langkah politiknya di Pilgub Lampung terkesan senyap.
Meski Arinal sudah mengantongi rekomendasi Golkar, namun ia belum memutuskan siapa yang akan menjadi pendampingnya.
Demikian pula dengan Umar Ahmad, kelanjutan surat tugas yang diberikan PDIP kepadanya sebagai bacawagub di Pilgub Lampung juga makin bias.
Hingga kini, Umar Ahmad belum mendapatkan partai koalisi maupun pasangan pendampingnya di Pilgub Lampung.
Kondisi serupa juga terlihat pada Herman HN yang terkesan menghilang dari peredaran, meski dikabarkan ia tengah melobi rekomendasi PAN di Jakarta.
Kabar menyebutkan jika para kandidat yang akan maju di Pilgub Lampung ini masih menunggu kejelasan hasil putusan MK terkait perubahan sejumlah syarat di UU Pilkada.
Kepastian penerapan putusan MK ini menjadi penentu langkah politik tiap kandidat di Pilgub Lampung.
Salah satunya adalah Herman HN, yang juga bakal maju dengan rekomendasi dari PAN jika putusan MK resmi diberlakukan oleh KPU.
Karena PAN bisa mengusung kandidat sendiri, sesuai dengan hasil perolehan suara pada pileg lalu untuk DPRD Provinsi Lampung, dimana PAN berhasil meraih 8,6 persen suara.
Herman bahkan santer dikabarkan akan berpasangan dengan Umar Ahmad, jika opsi putusan MK dianulir oleh DPR.