INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan menekankan kolaborasi lintas sektor, kesiapsiagaan masyarakat, serta penguatan sistem peringatan dini (early warning system). Hal ini mengemuka dalam Rapat Pembahasan Kesiapsiagaan Bencana Provinsi Lampung yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerjanya, Kamis (17/7).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, yang menginginkan sistem penanganan bencana berjalan optimal, tanggap, dan berbasis antisipasi.
“Kita tidak tahu kapan bencana akan datang. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat berada dalam kondisi aman dan semua pihak siap merespons dengan cepat,” tegas Marindo.
Dalam forum tersebut, Marindo menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin puting beliung, hingga potensi megathrust yang mengancam wilayah pesisir Lampung. Ia juga menyinggung risiko karhutla dan bencana non-alam yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga harus diiringi dengan koordinasi erat dengan pemerintah kabupaten/kota dan partisipasi aktif masyarakat.
“Mitigasi bencana bukan sekadar tanggap darurat, tetapi juga edukasi, pelatihan, dan simulasi. Kita butuh sistem yang menyentuh hingga ke level komunitas,” tambahnya.
Ia juga meminta agar penguatan logistik, personel, serta anggaran disiapkan secara matang untuk menunjang upaya penyelamatan saat bencana terjadi.
“Kesiapan SDM, logistik, dan koordinasi lintas sektor harus menyatu. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bergerak dalam satu komando,” tegas Marindo.
Dalam konteks potensi gempa megathrust, Marindo mengimbau masyarakat tetap waspada namun tidak panik, sambil terus meningkatkan pemahaman melalui edukasi dan pelatihan evakuasi.
Rapat ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperluas sosialisasi kesiapsiagaan bencana secara masif kepada masyarakat serta menyiapkan prosedur tetap (protap) sebagai panduan cepat saat krisis.***