INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4), sebuah terobosan digitalisasi layanan terpadu yang dirancang untuk memangkas birokrasi, menghapus pungli, dan mempercepat pelayanan masyarakat. Launching dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Rabu (9/7/2025).
Dengan P4, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menuju birokrasi modern yang cepat, efisien, dan transparan. Sistem ini setara dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), namun diformulasikan khusus di tingkat provinsi. Hanya dua provinsi di Indonesia yang sudah punya layanan semacam ini — Riau dan kini Lampung.
“Alhamdulillah, ini bukti bahwa Lampung tidak berhenti berbenah. P4 adalah simbol transformasi digital untuk pelayanan yang lebih adil dan tanpa pungli,” ungkap Wagub Jihan dengan penuh optimisme.
Digitalisasi Jadi Senjata Lawan Korupsi
P4 Lampung akan terintegrasi dengan sistem e-government, di mana seluruh layanan mulai dari legalitas usaha UMKM, perpanjangan SIM, sertifikasi halal, pelayanan JKN, hingga informasi perbankan, bisa diakses cukup dengan satu pintu.
“Kalau dulu antre dari pagi sampai siang, sekarang tinggal klik-klik-klik. Bahkan bisa diantar ke rumah. Inilah pelayanan publik yang revolusioner,” ujar Wagub.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran P4 akan menutup celah praktik korupsi, karena semuanya dilakukan secara digital, tercatat, dan bisa dilacak.
Dorong Investasi, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Tak hanya soal administrasi, P4 juga dinilai berdampak langsung terhadap iklim investasi di Lampung. Pada triwulan I 2025, investasi Lampung mencapai Rp 3,5 triliun dari 4.400 proyek, menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
“Pelayanan yang baik membuka lapangan kerja. Investasi datang karena percaya. P4 adalah bagian dari itu,” tegas Jihan.
Sinergi Lintas Lembaga
Peluncuran P4 juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah instansi, mulai dari BPJS Kesehatan, Ditlantas Polda Lampung, Kemenag, hingga Balai Karantina Perikanan dan PT Bank Lampung. Semua sepakat menyukseskan digitalisasi pelayanan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Intizam, mengatakan P4 adalah bentuk reformasi birokrasi yang menyatukan banyak layanan dalam satu lokasi. Ia menyebut, ke depan akan lebih banyak layanan tambahan yang akan diintegrasikan.
“P4 bukan hanya proyek teknologi, tapi langkah besar menuju pemerintahan yang melayani, bukan dilayani. Selamat datang di era klik, bukan antre,” — Lampung Siap Maju, Menuju Indonesia Emas.***