Rabu, September 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Pringsewu Siapkan Program Bedah Rumah untuk 190 KK, Ada Dana APBN hingga APBD

Melda by Melda
September 30, 2026
in Daerah, Pringsewu
Pemkab Pringsewu Siapkan Program Bedah Rumah untuk 190 KK, Ada Dana APBN hingga APBD

INSIDE POLITIK- Sebanyak 190 kepala keluarga (KK) dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pringsewu bakal mendapatkan bantuan bedah rumah atau rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Lampung, dan APBD Kabupaten Pringsewu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Rahmat Ali Wibowo, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).

BACA JUGA

Karya Tak Lahir dari Ruang Hampa, 20 Sastrawan Muda Lampung Lahirkan Buku Dwibahasa

Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Aqrobin Minta Bandar Besar Ditindak

Rahmat menjelaskan, dari total 190 rumah tersebut, sebanyak 157 rumah mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN. Kemudian 21 rumah berasal dari APBD Provinsi Lampung dan 12 rumah lainnya mendapatkan bantuan dari APBD Kabupaten Pringsewu.

Menurutnya, seluruh penerima bantuan telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Untuk kewilayahan bedah rumah APBN, 157 rumah sudah di-SK-kan. Kalau APBN SK-nya dari balai besar, kalau APBD provinsi SK-nya dari gubernur, dan kalau APBD kabupaten, SK-nya dari bupati,” kata Rahmat.

Sebaran Bantuan Bedah Rumah

Rahmat menjelaskan, bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBN tersebar di empat kecamatan, yakni Gadingrejo, Pagelaran, Pringsewu, dan Pardasuka.

Sementara itu, bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tersebar di empat wilayah, yakni Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pringsewu Timur, Pekon Gadingrejo Induk, dan Wates Timur.

Sedangkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu diberikan kepada penerima manfaat di Kecamatan Gadingrejo serta Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Terkait besaran bantuan, Rahmat menjelaskan penerima manfaat mendapatkan dukungan material bangunan dan biaya upah tukang sesuai ketentuan program.

“Jadi total anggarannya sebesar Rp20 juta,” katanya.

Ia menambahkan, ukuran rumah akan disesuaikan dengan besaran anggaran dan kondisi bangunan, dengan ukuran sekitar 6×6 meter atau 6×7 meter.

Program Mulai Berjalan

Rahmat mengatakan, pelaksanaan program bedah rumah dari APBN dan APBD Kabupaten Pringsewu sudah mulai berjalan. Sementara untuk bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung masih dalam proses pembukaan rekening bagi penerima.

“Untuk APBN bahkan sudah ada yang selesai 100 persen,” ujarnya.

Menurut Rahmat, penerima manfaat program bedah rumah ditentukan berdasarkan sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

Selain itu, calon penerima harus memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Bukti tersebut dapat berupa surat keterangan hibah, surat waris, maupun surat keterangan tanah (SKT) dari pekon setempat.

“Intinya legalitas tanah jelas dan tidak boleh numpang, kemudian sudah berkeluarga atau pernah berkeluarga,” katanya.

Sementara terkait toko material yang akan menjadi pemasok bahan bangunan, penerima bantuan diwajibkan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB).

Kelompok tersebut nantinya melakukan musyawarah untuk menentukan toko material yang dipercaya memasok kebutuhan pembangunan rumah penerima bantuan.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: apbdAPBNBantuanRumahBedahRumahPemkabPringsewuRUTILAHU
Previous Post

Karya Tak Lahir dari Ruang Hampa, 20 Sastrawan Muda Lampung Lahirkan Buku Dwibahasa

Related Posts

Bandar Lampung

Karya Tak Lahir dari Ruang Hampa, 20 Sastrawan Muda Lampung Lahirkan Buku Dwibahasa

September 30, 2026
Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Aqrobin Minta Bandar Besar Ditindak
Daerah

Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Aqrobin Minta Bandar Besar Ditindak

September 30, 2026
BNNK Lampung Selatan Gandeng Warga Titiwangi, Bentuk Tim IBM Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Daerah

BNNK Lampung Selatan Gandeng Warga Titiwangi, Bentuk Tim IBM Cegah Penyalahgunaan Narkotika

September 30, 2026
Listrik Nyambung dari Rumah ke Rumah, Warga Bulurejo Minta PLN Pasang Tiang
Daerah

Listrik Nyambung dari Rumah ke Rumah, Warga Bulurejo Minta PLN Pasang Tiang

September 30, 2026
Kota Metro Tampil di Rakornas Muhammadiyah, FKKS Bawa Semangat Pendidikan ke Tingkat Nasional
Daerah

Kota Metro Tampil di Rakornas Muhammadiyah, FKKS Bawa Semangat Pendidikan ke Tingkat Nasional

September 30, 2026
Polda Lampung Tangani Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Kuasa Hukum Minta Gelar Perkara
Bandar Lampung

Polda Lampung Tangani Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Kuasa Hukum Minta Gelar Perkara

September 30, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Lampung Selatan Sahkan RPJMD 2025–2029: Peta Jalan Menuju Indonesia Emas

DPRD Lampung Selatan Sahkan RPJMD 2025–2029: Peta Jalan Menuju Indonesia Emas

Juli 7, 2025
Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Gorong-Gorong, Perusahaan Pagar Gunung Siap Berbenah

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Gorong-Gorong, Perusahaan Pagar Gunung Siap Berbenah

Agustus 5, 2026
Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung Dilaporkan ke Kejati, Ini Penjelasan Kadis

April 26, 2026
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

Desember 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemkab Pringsewu Siapkan Program Bedah Rumah untuk 190 KK, Ada Dana APBN hingga APBD
  • Karya Tak Lahir dari Ruang Hampa, 20 Sastrawan Muda Lampung Lahirkan Buku Dwibahasa
  • Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Aqrobin Minta Bandar Besar Ditindak
  • BNNK Lampung Selatan Gandeng Warga Titiwangi, Bentuk Tim IBM Cegah Penyalahgunaan Narkotika
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In