Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Agustus 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Nusron Wahid Tegaskan Transformasi ATR/BPN untuk Persempit Gerak Mafia Tanah

Melda by Melda
Agustus 13, 2026
in Daerah, Pringsewu
Nusron Wahid Tegaskan Transformasi ATR/BPN untuk Persempit Gerak Mafia Tanah

INSIDE POLITIK- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi pelayanan pertanahan sebagai upaya mempersempit celah yang dapat dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Transformasi tersebut dilakukan melalui percepatan waktu pelayanan, transparansi proses, serta pengintegrasian data pertanahan dengan data pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih tertutup terhadap praktik penyalahgunaan.

BACA JUGA

Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, perbaikan kualitas data dan integrasi sistem teknologi informasi menjadi bagian penting dalam menutup ruang gerak mafia tanah.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, mafia tanah dapat berkembang ketika masih terdapat celah atau wilayah abu-abu dalam sistem pelayanan pertanahan.

Salah satu celah yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan data antara pemerintah daerah dengan data pertanahan. Perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati integrasi NIB dan NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri.

Kebijakan tersebut nantinya mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten/kota.

Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan pertanahan. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan yang terlalu lama tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat.

Salah satu layanan yang diperkuat adalah Peralihan Hak 10 Hari. Layanan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

Nusron menegaskan, pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Menurutnya, pembenahan sistem pelayanan dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) justru menjadi langkah penting untuk mencegah praktik mafia tanah sejak awal.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegas Nusron.

Ia menilai sistem pertanahan yang transparan, terintegrasi, serta memiliki kepastian waktu pelayanan akan membuat masyarakat semakin mudah memperoleh layanan tanpa harus bergantung pada pihak tertentu.

Transformasi pelayanan pertanahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi.***(Rilis BPN)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNBPNMafiaTanahMenteriNusronNusronWahidPertanahanTransformasiPelayanan
Previous Post

Polisi Amankan 98 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Next Post

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan Pringsewu Rp1,138 Triliun dan Belanja Rp1,147 Triliun

Related Posts

Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria
Daerah

Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Agustus 13, 2026
Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi
Bandar Lampung

Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi

Agustus 13, 2026
Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi
Daerah

Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

Agustus 13, 2026
Karhutla Mengancam, Polres Lampung Selatan Kerahkan Kekuatan Gabungan
Daerah

Karhutla Mengancam, Polres Lampung Selatan Kerahkan Kekuatan Gabungan

Agustus 13, 2026
Kapolres Pringsewu dan DPRD Perkuat Sinergi, Keamanan Warga Jadi Prioritas
Daerah

Kapolres Pringsewu dan DPRD Perkuat Sinergi, Keamanan Warga Jadi Prioritas

Agustus 13, 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan Pringsewu Rp1,138 Triliun dan Belanja Rp1,147 Triliun
Daerah

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan Pringsewu Rp1,138 Triliun dan Belanja Rp1,147 Triliun

Agustus 13, 2026
Next Post
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan Pringsewu Rp1,138 Triliun dan Belanja Rp1,147 Triliun

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan Pringsewu Rp1,138 Triliun dan Belanja Rp1,147 Triliun

Kapolres Pringsewu dan DPRD Perkuat Sinergi, Keamanan Warga Jadi Prioritas

Kapolres Pringsewu dan DPRD Perkuat Sinergi, Keamanan Warga Jadi Prioritas

Karhutla Mengancam, Polres Lampung Selatan Kerahkan Kekuatan Gabungan

Karhutla Mengancam, Polres Lampung Selatan Kerahkan Kekuatan Gabungan

Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi

Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Di Tengah Banjir dan Jalan Rusak, Anggaran Jamuan Tamu Rp2 Miliar Dipertanyakan

Di Tengah Banjir dan Jalan Rusak, Anggaran Jamuan Tamu Rp2 Miliar Dipertanyakan

Maret 30, 2026
DPR RI Apresiasi Kelancaran Mudik 2025: Sinergi Pemerintah dan Polri Berbuah Manis

DPR RI Apresiasi Kelancaran Mudik 2025: Sinergi Pemerintah dan Polri Berbuah Manis

April 17, 2025
Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gencarkan Gerakan Cegah Stunting Lewat Edukasi & Aksi Nyata

Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gencarkan Gerakan Cegah Stunting Lewat Edukasi & Aksi Nyata

Juli 3, 2025
Ekonomi Tumbuh 4,87 Persen, Bupati Tanggamus Ingatkan Soal Pemerataan

Ekonomi Tumbuh 4,87 Persen, Bupati Tanggamus Ingatkan Soal Pemerataan

Maret 31, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria
  • Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi
  • Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi
  • Karhutla Mengancam, Polres Lampung Selatan Kerahkan Kekuatan Gabungan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In