Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron Minta Daerah Jawa Barat Revisi Tata Ruang

Melda by Melda
Desember 19, 2025
in Daerah, Pringsewu
Menteri Nusron Minta Daerah Jawa Barat Revisi Tata Ruang

INSIDE POLITIK— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat melakukan revisi perencanaan tata ruang sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Revisi tersebut mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memenuhi target Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen pada 2029.

Permintaan itu disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Barat yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Ia menekankan bahwa penyesuaian perencanaan ruang menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional sesuai target pemerintah pusat.

BACA JUGA

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Menteri Nusron menyampaikan bahwa masih terdapat daerah yang telah mencantumkan LP2B dalam dokumen tata ruangnya, namun persentasenya belum mencapai ketentuan yang ditetapkan. Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah segera melakukan peninjauan ulang dan revisi perencanaan ruang agar target nasional dapat tercapai secara bertahap hingga 2029. Upaya ini dinilai penting untuk menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat.

“Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu sekalian, ayo kita bersama-sama semua bagi yang sudah mencantumkan LP2B tapi belum mencapai 87 persen, revisi lagi perencanaan ruangnya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Terkait kendala teknis maupun keterbatasan anggaran dalam penyusunan RTRW dan RDTR, Menteri Nusron menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk membantu pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran mendatang, kementeriannya memperoleh dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan sekitar 600 RDTR di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat. Pemerintah daerah diminta segera mengajukan usulan agar dapat difasilitasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan pentingnya menjaga LP2B dari alih fungsi yang tidak sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa alih fungsi LP2B pada prinsipnya tidak diperbolehkan, kecuali untuk Proyek Strategis Nasional dan kepentingan umum dengan syarat ketat. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, setiap alih fungsi wajib disertai penggantian lahan dengan rasio tertentu sesuai jenis lahan, serta memiliki tingkat produktivitas yang setara.

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pelanggaran alih fungsi LP2B tanpa pemenuhan kewajiban penggantian lahan. Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi pemohon, tetapi juga bagi pemberi izin dan pejabat yang membiarkan pelanggaran terjadi, termasuk kepala daerah. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan jangka panjang.

Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi rehabilitasi hutan dan lahan di Jawa Barat, serta penyerahan sertipikat kepada sejumlah penerima bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNJawa BaratKetahanan PanganLP2Bnusron wahidRPJMNTata Ruang
Previous Post

Menteri Nusron Instruksikan Revisi Tata Ruang Jawa Barat Capai Target LP2B

Next Post

Bocah Lima Tahun Raih Penghargaan Hafalan Juz 30 Tercepat

Related Posts

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Next Post
Bocah Lima Tahun Raih Penghargaan Hafalan Juz 30 Tercepat

Bocah Lima Tahun Raih Penghargaan Hafalan Juz 30 Tercepat

Almira Nabila Fauzi Dialog dengan Penyandang Disabilitas Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Dialog dengan Penyandang Disabilitas Pringsewu

96 Ibu Rumah Tangga Penghafal Al-Qur’an Diwisuda di Pringsewu

96 Ibu Rumah Tangga Penghafal Al-Qur’an Diwisuda di Pringsewu

Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi

Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi

Pemkab Pringsewu Peringati HBN, HKSN dan Hari Ibu Serentak

Pemkab Pringsewu Peringati HBN, HKSN dan Hari Ibu Serentak

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Petani Tersenyum, Lampung Timur Panen Raya: Bupati Ela Janji Perjuangkan Harga dan Teknologi

Petani Tersenyum, Lampung Timur Panen Raya: Bupati Ela Janji Perjuangkan Harga dan Teknologi

April 8, 2025
PANJI NUGRAHA: PJ GUBERNUR HARUS TINDAK TEGAS KADIS PENDIDIKAN YANG MENYIMPANG DARI KEBIJAKAN

PANJI NUGRAHA: PJ GUBERNUR HARUS TINDAK TEGAS KADIS PENDIDIKAN YANG MENYIMPANG DARI KEBIJAKAN

Oktober 18, 2024
Mahasiswa Jinak, Gubernur Menang Nama : Demo Damai Rasa Festival

Mahasiswa Jinak, Gubernur Menang Nama : Demo Damai Rasa Festival

September 4, 2025
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In