INSIDE POLITIK– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengambil langkah tegas untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diumumkan dalam pertemuan “dari hati ke hati” dengan berbagai organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan di Kantor Wilayah BPN Kaltim, Jumat (24/10/2025).
“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk bicara dari hati ke hati soal sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri Nusron. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum agar masjid dan musala tidak bermasalah di masa depan.
Data nasional menunjukkan rendahnya sertifikasi tanah wakaf. Di Kaltim, hanya 21% masjid dan 10% musala yang sudah bersertifikat dari total 2.915 bidang tanah. Menteri Nusron menekankan bahwa peningkatan nilai tanah akibat pembangunan kerap memicu sengketa.
Untuk itu, Nusron menggandeng organisasi sentral seperti Nahdlatul Ulama, Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Muhammadiyah untuk memperkuat sinergi percepatan layanan. Targetnya, seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim tersertifikasi dalam dua tahun ke depan.
Masalah lain yang diungkap adalah banyak tanah wakaf belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), sehingga proses sertifikasi terhambat. “Hampir semua yang datang ke kantor ini bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi,” kata Menteri Nusron.
Menteri Nusron menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan. “Mari kita atasi bersama-sama,” serunya.
Hadir mendampingi, Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad, serta pimpinan organisasi Islam dan lembaga terkait, termasuk NU, Muhammadiyah, BAZNAS, MUI, DMI, Yayasan Hidayatullah, FKUB, dan BWI.***




















