Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana PI, Tak Sembarang Proses

Melda by Melda
November 30, 2024
in Daerah
Sekjen ADPMET Sebut Pembagian Dana PI untuk Daerah Bertujuan Mulia

INSIDE POLITIK — Penetapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola dana Participating Interest (PI) 10% dalam sektor migas tidak dilakukan sembarangan. Proses ini diatur dengan mekanisme yang cermat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah penting dalam penetapan BUMD pengelola dan PI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, PI 10% pada Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi wajib ditawarkan kepada BUMD oleh kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS). Aturan ini menjamin bahwa dana PI hanya dikelola oleh BUMD yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). BUMD tersebut dapat berbentuk Perusda yang sepenuhnya dimiliki Pemda atau Perseroan Terbatas dengan minimal 99% saham dimiliki Pemda dan sisanya bisa terafiliasi dengan Pemda.

BACA JUGA

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Tanggung Jawab BUMD Pengelola
BUMD yang terpilih sebagai pengelola PI 10% tidak diperkenankan untuk menjalankan kegiatan usaha lain selain pengelolaan PI pada sektor hulu migas. Dalam pengelolaannya, BUMD dapat menunjuk Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) jika BUMD telah memiliki pengalaman dalam mengelola PI 10% di WK tertentu atau terlibat dalam WK lain.

Proses Transfer Bagi Hasil
Proses bagi hasil PI 10% akan dilakukan secara bertahap setelah BUMD pengelola resmi ditetapkan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dengan memberikan pemasukan baru bagi BUMD dan memperkuat pendapatan daerah.

Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan PI juga memberikan peluang capacity building untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan WK migas. Dengan demikian, PI 10% dapat menjadi sumber pendapatan baru untuk provinsi maupun kabupaten.

Tanggung Jawab Sosial dan Hukum
Selain itu, dalam perjanjian pemberian dana PI, BUMD memiliki kewajiban untuk mendukung terciptanya suasana sosial yang kondusif bagi operasi migas. Jika diperlukan oleh operator, BUMD harus membantu mempercepat proses perizinan baik di tingkat pemerintah daerah maupun pusat, selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Larangan Pengalihan PI 10%
Selama masa kontrak bagi hasil PI 10%, BUMD dilarang untuk menjual, mengalihkan, atau melepaskan sebagian atau seluruh hak atas PI kepada pihak lain, serta tidak boleh melakukan langkah korporasi yang dapat menyebabkan perubahan pemilikan saham dalam Rencana Pengelolaan Produksi (RPR).***

Source: MELDA
Tags: BUMD Pengelola Dana PIMekanisme PenetapanTak Sembarang Proses
Previous Post

Kejar Tayang ala Kejati Lampung, Kasus Dana Hibah KONI Setahun Lebih Tak Tuntas

Next Post

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Setahun Lebih

Related Posts

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan
Bandar Lampung

Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan

Juni 2, 2026
Mulai 1 Juni, Pelabuhan Bakauheni Gunakan Parkir Non-Tunai dan Pengawasan Digital
Daerah

Mulai 1 Juni, Pelabuhan Bakauheni Gunakan Parkir Non-Tunai dan Pengawasan Digital

Juni 1, 2026
Next Post
Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Setahun Lebih

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Setahun Lebih

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub Dipilih DPRD

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Tim Risma-Gus Hans Klaim Unggul di Pilgub Jatim

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Dukung RK-Suswono di Pilgub DKI, PDIP Pecat Effendi Simbolon

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tim RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU di TPS Jakarta Timur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Drainase Mampet dan Jalan Rusak Warnai Aspirasi Warga Saat Reses DPRD Pringsewu

Drainase Mampet dan Jalan Rusak Warnai Aspirasi Warga Saat Reses DPRD Pringsewu

April 29, 2025
Siswa SMA Taruna Nusantara Lampung Terima Motivasi Gubernur di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Siswa SMA Taruna Nusantara Lampung Terima Motivasi Gubernur di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Januari 2, 2026
Merayakan Pancasila Lewat Puisi Bupati Pringsewu Paus Sastra Lampung Bersatu di Panggung

Merayakan Pancasila Lewat Puisi Bupati Pringsewu Paus Sastra Lampung Bersatu di Panggung

Juni 9, 2025
“MBG: Makan Bikin Gusar, Menteri Bikin Gemetar”

“MBG: Makan Bikin Gusar, Menteri Bikin Gemetar”

September 29, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
  • Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
  • 19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In