InsidePolitik—Pernyataan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung, Gistiawan yang menyebut masih terus berikhtiar meminimalisir politik uang nyatanya tak maksimal, karena praktik politik uang masih banyak terjadi di pilkada khususnya di Lampung.
Sebelumnya, Gistiawan menyampaikan pihaknya berikhtiar meminimalisir praktik politik uang dengan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi bahaya politik uang, serta pengawasan partisipatif masyarakat.
Lantas menurutnya, langkah paling efektif untuk meminimalisir politik uang dimulai dari dalam diri pemilih bukan semata dari Bawaslu Lampung
“Jadi kalau masyarakat berkomitmen memulai dari diri ditambah ikhtiar Bawaslu, saya kira, image Provinsi Lampung rawan politik uang akan hilang,” kata Gistiawan.
Menurut Gistiawan, politik uang tidak lagi signifikan mempengaruhi pelaksanaan pilkada dengan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat.
Apalagi, tambahnya, Bawaslu Lampung secara kelembagaan sudah melakukan penguatan kapasitas SDM, mendirikan posko-posko pengaduan masyarakat, serta pengawasan partisipatif bersama mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat sipil.
“Tetapi, harapan kami, media menjadi garda terdepan dalam proses penyampaian informasi kepada publik bahwa pilkada atau proses demokrasi yang berkeadilan adalah kepentingan bersama,” pungkas dia.
Kasus politik uang masih marak terjadi, seperti di Lampung Tengah yang bahkan dilakukan secara terang-terangan, di sisi lain Bawaslu sebagai lembaga pengawas terkesan lemah dalam hal penindakan terhadap pelakunya.