InsidePolitik–Masalah geografis dan sinyal jadi penghambat utama proses penghitungan suara pilkada di Papua.
Mengacu pada jadwal resmi KPU RI, proses rekapitulasi tingkat kecamatan atau distrik seharusnya telah selesai sejak 3 Desember, dan kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten hingga 12 Desember.
Namun, data di Sirekap KPU masih minim, dan di laman JagaSuara baru mencapai 12,74%.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Humum sekaligus Peneliti Noken, Pieter Ell mengatakan, rekapitulasi suara Pilkada terutama di beberapa daerah di Papua Pegunungan menjadi lambat karena terdapat masalah geografis dan sinyal.
“Ada dua hal, yang pertama soal geografis dan yang kedua adalah kendala signal.” kata Praktisi Humum sekaligus Peneliti Noken, Pieter Ell.
Pieter mengatakan, sistem noken tetap menggunakan cara tradisional, namun harus diadministrasikan dengan sistem form yang sudah disiapkan oleh KPU, baik C hasil maupun D hasil.
Ia menambahkan, rekapitulasi suara dengan sistem noken seharusnya lebih cepat, namun karena mobilitas antar TPS dan signal mengalami kendala, maka proses rekapitulasi suara di Papua Pegunungan menjadi terhambat.
“Sebetulnya sistem noken ini tetap menggunakan cara tradisional tetapi harus diadministrasikan dengan sistem form yang sudah disiapkan oleh KPU, baik C hasil maupun D hasil. Dan itu sebetulnya lebih cepat, tatpi mobilisasi antar TPS mengalami kendala,” ucap Pieter.