Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

LSM GMBI Desak Kementerian LH Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung, Bandar Lampung

Melda by Melda
Mei 27, 2025
in Daerah
LSM GMBI Desak Kementerian LH Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung, Bandar Lampung

INSIDE POLITIK— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bandar Lampung secara resmi mengajukan pernyataan sikap kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Senin (25/5/2025). Pernyataan ini merupakan bentuk protes dan desakan terhadap dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Teluk Betung Barat.

Aksi ini menggantikan rencana unjuk rasa yang sebelumnya akan dilangsungkan pada 14 Mei 2025 di Jakarta, namun urung dilakukan demi menghindari potensi konflik sosial di tengah situasi keamanan yang memanas di Ibu Kota. Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bandar Lampung, Imausah, menyebut pihaknya tetap melanjutkan perjuangan melalui jalur resmi.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“Kami ingin mendukung moral penegakan hukum KLHK. Karena kasus ini bukan hanya soal sampah, tapi soal nyawa dan masa depan lingkungan di Bandar Lampung,” ujar Imausah.


Danau Lindi 15 Meter, Sungai Mati, dan Ikan Hilang

LSM GMBI menyoroti rusaknya ekosistem dan bahaya lingkungan akibat pengelolaan TPA Bakung yang dinilai lalai dan melanggar aturan. TPA Bakung disebut sebagai aktor utama pencemaran lingkungan karena membuang air lindi — limbah cair hasil pembusukan sampah — langsung ke sungai tanpa pengolahan memadai.

“Lahan warga seluas satu hektare bahkan telah berubah menjadi danau lindi dengan kedalaman sekitar 15 meter. Ketika hujan, limbah beracun itu mengalir ke permukiman,” tulis GMBI dalam pernyataannya.

Dampaknya, warga sekitar mengeluhkan bau busuk, banjir limbah, dan berkurangnya populasi ikan. Data uji laboratorium menunjukkan nilai pH air lindi sebesar 9,25 (basa kuat) dan total suspended solid (TSS) mencapai 205 mg/L, jauh di atas batas aman. Kadar amonia pun mencapai 2,28 mg/L — 10 kali lipat dari batas maksimal SNI, yang berisiko tinggi meracuni biota air.


Ledakan Limbah dan Kebakaran Berulang

Selain pencemaran air, LSM GMBI juga mencatat seringnya kebakaran di lahan TPA Bakung, salah satunya yang melalap lebih dari lima hektare pada Oktober 2023. Kebakaran lain juga terjadi pada 2017 dan Desember 2024. TPA Bakung yang masih menggunakan sistem open dumping dinilai sebagai bom waktu bagi kesehatan masyarakat.

“Open dumping mendorong perkembangan penyakit menular dan menjadi sarang hama seperti lalat serta tikus. Ini bukan hanya masalah teknis, ini bentuk kelalaian sistematis pemerintah kota,” tegas Imausah.


Desak Penegakan Hukum: Usut, Tangkap, dan Pulihkan

Dalam pernyataannya, GMBI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera:

  1. Menyelidiki menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan di TPA Bakung.
  2. Menetapkan tersangka, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual.
  3. Menangkap pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat dan mencemari ekosistem Bandar Lampung.

GMBI menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung, mulai dari UPTD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Wali Kota, dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Hak Warga, Bukan Sekadar Keluhan

LSM GMBI menegaskan bahwa warga terdampak berhak atas kompensasi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Bentuknya bisa berupa relokasi, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, hingga ganti rugi finansial.

“Kami tidak hanya bicara soal teknis pengelolaan sampah. Ini soal keadilan ekologis bagi masyarakat yang selama ini hanya dijadikan korban kebijakan keliru,” tegas Imausah.


Harapan Terakhir di KLHK

GMBI berharap langkah moral ini memberi tekanan positif kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

“Kami mewakili masyarakat Lampung berharap agar energi positif dari dukungan ini memperkuat komitmen KLHK menindak pelaku kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu,” tutup Imausah.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: KejahatanLingkunganKLHKKrisisLingkunganLSMGMBIStopOpenDumpingTPABakungBandarLampung
Previous Post

Inside Edisi 27 Mei 2025

Next Post

Hebat! Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Hebat! Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Hebat! Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Wakil Bupati Pringsewu Soroti Besarnya Tantangan Dunia Pendidikan: Beasiswa Jadi Kunci Harapan Anak Bangsa

Wakil Bupati Pringsewu Soroti Besarnya Tantangan Dunia Pendidikan: Beasiswa Jadi Kunci Harapan Anak Bangsa

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Predikat WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Predikat WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut

Naik Kelas! Pemkab Tanggamus Gelar Pelatihan Legalitas UMKM untuk Dorong Daya Saing

Naik Kelas! Pemkab Tanggamus Gelar Pelatihan Legalitas UMKM untuk Dorong Daya Saing

Kapolres Tanggamus Hadiri Pembukaan POPKAB 2025, Dukung Pembinaan Atlet Muda Daerah

Kapolres Tanggamus Hadiri Pembukaan POPKAB 2025, Dukung Pembinaan Atlet Muda Daerah

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polsek Natar Tetap Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Polsek Natar Tetap Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Desember 27, 2025
Resmi! Serah Terima Jabatan Kepala SMAN 1 Kebun Tebu, Emma Haryani Jadi Plt dan Siap Bawa Terobosan Baru

Resmi! Serah Terima Jabatan Kepala SMAN 1 Kebun Tebu, Emma Haryani Jadi Plt dan Siap Bawa Terobosan Baru

September 29, 2025
Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Ini Profil Annar Salahuddin, Eks Bacagub Sulsel yang Biayai Produksi Uang Palsu

Desember 30, 2024
Nurhasanah Ajak Warga Bandarlampung Amalkan 4 Pilar Kebangsaan di Era Digital

Nurhasanah Ajak Warga Bandarlampung Amalkan 4 Pilar Kebangsaan di Era Digital

Juli 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In