Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Laskar Lampung Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Melda by Melda
Maret 16, 2026
in Daerah
Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang bagi Predator Anak di Lampung Selatan

INSIDE POLITIK- Sekretaris Jenderal Panji Padang Ratu dari organisasi masyarakat Laskar Lampung menyentil keras pihak-pihak yang membela aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ia menilai narasi yang menyebut penertiban tambang ilegal sebagai langkah yang tidak pro terhadap rakyat merupakan pandangan keliru yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Panji menyusul munculnya pro dan kontra terkait langkah penertiban serta penghentian aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung di lahan perkebunan milik .

Menurut Panji, alasan ekonomi masyarakat kerap dijadikan tameng oleh pihak-pihak tertentu untuk melindungi kepentingan cukong tambang ilegal yang selama ini mengambil keuntungan besar dari aktivitas tersebut.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“Jangan menjadikan alasan perut rakyat sebagai tameng untuk melindungi kepentingan cukong tambang ilegal. Faktanya, praktik tambang ilegal selama ini lebih banyak menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat hanya dijadikan tameng,” tegas Panji.

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pertambangan, wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, menurutnya tidak boleh ada pembenaran terhadap aktivitas yang secara nyata melanggar hukum.

“Tidak boleh ada pembenaran terhadap kegiatan ilegal dengan alasan ekonomi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan merugikan negara, merusak lingkungan, serta menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Panji juga menyoroti bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara maupun pendapatan daerah. Sebaliknya, kegiatan tersebut justru berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Ia menjelaskan bahwa praktik tambang ilegal dapat merusak ekosistem, mencemari sumber air, serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Kerusakan yang ditimbulkan bisa berlangsung dalam jangka panjang, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh para cukong,” katanya.

Lebih lanjut, Panji meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penertiban aktivitas tambang di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Ia juga mendorong aparat untuk menelusuri aliran dana dari aktivitas tambang ilegal, termasuk mengungkap siapa saja pihak yang diuntungkan dari praktik tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan. Yang harus diungkap adalah siapa cukongnya, siapa yang membiayai, dan ke mana aliran uang dari tambang ilegal itu,” tegasnya.

Selain itu, Panji juga meminta aparat mendalami kemungkinan adanya unsur pembiaran dari pihak pengelola lahan perkebunan tempat aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung. Jika terbukti ada pembiaran, ia menilai pihak terkait harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai organisasi masyarakat daerah, Laskar Lampung menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik tambang emas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kepastian hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Penegakan hukum harus tegas agar tidak ada lagi pihak yang merasa bebas merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” tutup Panji.***

Source: alfariezie
Previous Post

Mudik Gratis Lampung 2026: 1.886 Peserta Diberangkatkan Kereta Api dan Bus

Next Post

Ramadhan Penuh Makna, Alumni Spanda 82 Berbagi Kebahagiaan untuk Sahabat Lama

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Ramadhan Penuh Makna, Alumni Spanda 82 Berbagi Kebahagiaan untuk Sahabat Lama

Ramadhan Penuh Makna, Alumni Spanda 82 Berbagi Kebahagiaan untuk Sahabat Lama

Rumor Pungutan BOS Picu Desakan Opini Tak Wajar untuk Pemkot Bandar Lampung

Rumor Pungutan BOS Picu Desakan Opini Tak Wajar untuk Pemkot Bandar Lampung

Bangun Sinergi, Kalapas Kalianda Sambangi Pemuka Adat Lampung Selatan

Bangun Sinergi, Kalapas Kalianda Sambangi Pemuka Adat Lampung Selatan

Data ASDP H-5: Penumpang dan Kendaraan dari Jawa ke Sumatera Menyusut

Data ASDP H-5: Penumpang dan Kendaraan dari Jawa ke Sumatera Menyusut

Arus Mudik 2026, Kapolres Pesawaran Fokus Pengamanan di Gerbang Tol BHO

Arus Mudik 2026, Kapolres Pesawaran Fokus Pengamanan di Gerbang Tol BHO

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

UU MD3 Tak Direvisi, Peluang Puan jadi Ketua DPR lagi Makin Besar

September 29, 2024
DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Ingatkan Pemerintah Soal Potensi PHK Massal Imbas dari Kenaikan PPN 12%

Desember 20, 2024
Tak Netral, Copot Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni!

Tak Netral, Copot Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni!

Agustus 10, 2024
Semarak Pornas Korpri XVII, Sekda Lampung Utara Ikut Korpri Run di Palembang

Semarak Pornas Korpri XVII, Sekda Lampung Utara Ikut Korpri Run di Palembang

Oktober 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In