Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Kampanye, Tim Hukum Ardian-Syaiful Laporkan Tim Sukses Hamartoni-Romli ke Bawaslu

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 26, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Tim Hukum Ardian-Syaiful melaporkan tim sukses Hamartoni-Romli ke Bawaslu Lampura karena diduga melanggar.

BACA JUGA

Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi

Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan

Dugaan pelanggaran itu diketahui setelah video oknum juru kampanye Paslon Hamartoni-Romli berinisial MR menyatakan, program bantuan yang telah ada akan hilang jika masyarakat tidak memilih Paslon yang dikampanyekannya.

Tim Hukum dan Advokasi PAS, Muhammad Fahreza, didampingi Rido Kanando menduga juru kampanye itu telah melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024 pasal 60 huruf b.

“Selama masa kampanye menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang terkait dengan jabatannya, yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain di wilayah kewenangannya dan di wilayah lain. Sementara kita ketahui, MR merupakan seorang anggota dewan aktif,” ujar Fahreza.

Fahreza menjelaskan, lokasi dugaan pelanggaran terjadi di Dusun 2, Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara pada, Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

Pada saat menyampaikan laporan ke Bawaslu, tim hukum dan advokasi PAS menyerahkan alat bukti dugaan pelanggaran juga membawa dua orang saksi yang ikut pada saat kampanye itu berlangsung.

Sementara itu, petugas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Andratobi membenarkan bahwa pihaknya hari ini telah menerima laporan dari PAS atas dugaan adanya pelanggaran kampanye pada Pilkada di kabupaten setempat.

Dikatakannya, untuk proses setelah menerima laporan Bawaslu akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Previous Post

Pemprov Lampung Masih Mencari Tanah Hibah Milik NU di Kota Baru

Next Post

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial Kementerian

Related Posts

Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi
Bandar Lampung

Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi

Juli 29, 2026
Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan
Bandar Lampung

Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan

Juli 29, 2026
Menuju Porwanas 2027, Heri Kodri Jadi Andalan PWI Lampung Raih Prestasi Nasional
Daerah

Menuju Porwanas 2027, Heri Kodri Jadi Andalan PWI Lampung Raih Prestasi Nasional

Juli 28, 2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Lagi DAMRI, Warga Tak Perlu Lagi Berangkat dari Bakauheni
Daerah

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Lagi DAMRI, Warga Tak Perlu Lagi Berangkat dari Bakauheni

Juli 28, 2026
Daerah

Juli 28, 2026
Bunda Literasi Lampung Ubah Perpustakaan Jadi Destinasi Rekreasi Edukasi Keluarga
Daerah

Bunda Literasi Lampung Ubah Perpustakaan Jadi Destinasi Rekreasi Edukasi Keluarga

Juli 28, 2026
Next Post
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial Kementerian

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Gugatan Pencalonan Gibran Ditolak, PDIP Hormati Putusan PTUN

VIRAL!Undangan Haul Hari Santri Pakai Kop Surat Kementerian Desa

Diduga Dukung Istri di Pilkada Serang, Kasus Penggunaan Kop Surat Kemendes Dilaporkan ke Bawaslu

Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Sebut Aduan Pelanggaran Etik Pilkada Lebih Banyak Soal Pileg

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Larang Menterinya Korupsi, Prabowo:Silahkan Mundur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Ini Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Januari 3, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

Januari 31, 2025
Wabup Pringsewu Resmi Lantik Mabiran dan Kwaran Sukoharjo: Momentum Besar untuk Gerakan Pramuka 2025-2028

Wabup Pringsewu Resmi Lantik Mabiran dan Kwaran Sukoharjo: Momentum Besar untuk Gerakan Pramuka 2025-2028

September 18, 2025
Relasi Eksekutif dan Legislatif Pasca Pemilu

Relasi Eksekutif dan Legislatif Pasca Pemilu

Februari 23, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi
  • DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Prioritas, APBD 2027 Fokus untuk Kepentingan Rakyat
  • Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan
  • Menuju Porwanas 2027, Heri Kodri Jadi Andalan PWI Lampung Raih Prestasi Nasional

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In