Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Pesibar Ingatkan Tim Paslon untuk Tak Melakukan Tindakan Transaksional di Masa Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 7, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–KPU Pesibar ingatkan seluruh tim paslon untuk tidak melakukan tindakan transaksional di masa kampanye pilkada.

BACA JUGA

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Tahapan kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September sampai 23 November 2024.

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, bahan kampanye Pilkada 2024 telah diatur dalam PKPU 13 tahun 2024.

“Dalam PKPU itu telah dijelaskan apa saja bahan kampanye yang diperbolehkan, seperti pakaian, penutup kepala, alat makan minum, stiker dan lainnya,” jelasnya.

Dalam PKPU telah mengatur bahan kampanye harus memiliki nilai paling besar Rp 100 ribu jika dikonversikan dalam bentuk uang.

Namun yang harus diperhatikan bahan kampanye tersebut tidak diperbolehkan diberikan dalam bentuk uang.

Sebab, jika diberikan dalam bentuk uang tunai,maka bisa dikategorikan sebagai many politik.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sama-sama dipatuhi, peserta kampanye dilarang menerima uang tunai,” kata dia.

Terpisah, Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat mengingatkan kepada peserta Pemilu agar sama-sama mematuhi aturan yang berlaku.

“Salah satu yang harus menjadi perhatian yakni terkait politik uang, jika terbukti baik penerima maupun pemberi sama-sama akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Hal ini kata dia, telah diatur dalam UU No.10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pada Pasal 187A disebutkan setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.

Adapun sanksi pidana bagi pelaku politik uang baik pemberi dan penerima yakni sanksi pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.

 

Previous Post

Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Akun Medsos Paslon

Next Post

Polda Lampung Jamin Keamanan Penyelenggara Pemilu

Related Posts

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan
Bandar Lampung

Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan

Agustus 15, 2025
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Polda Lampung Jamin Keamanan Penyelenggara Pemilu

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton, Bawaslu Pesawaran Sudah Periksa 10 Saksi

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

DPD NasDem Lampung Pecat Wakil Ketua NasDem Pesawaran

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pemprov Lampung Perbaiki Ruas Jalan Koridor Wisata Bahari

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Ancam Pecat Kader yang Tak Dukung Edy-Hasan, Hasto: Menang Ksatria Bukan Menang karena Bapaknya!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Imbau ASN Netral di Pilkada Serentak

September 6, 2024
PKM UNILA Gencarkan Aksi Zero Malaria di Hanura: Kolaborasi Ilmu dan Aksi Nyata

PKM UNILA Gencarkan Aksi Zero Malaria di Hanura: Kolaborasi Ilmu dan Aksi Nyata

Juli 19, 2025
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

September 3, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Klaim Jokowi IKN Kehendak Rakyat Dinilai PKS Tak Sesuai Fakta

September 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
  • Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In