Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik—Dua penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Lampung memiliki perbedaan tapsir terkait uang transport peserta kampanye.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Hal ini merujuk pada aturan tentang kampanye di Pilkada serentak 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024.

Perubahan pertama terdapat pada pasal 66 ayat (3). Disebutkan bahwa pasangan Calon dan/atau tim Kampanye selama masa kampanye dapat memberikan biaya makan minum peserta kampanye, biaya transportasi peserta kampanye, biaya pengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas, dan/atau pertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah.

Pada ayat (4) disebutkan, selain pada pertemuan terbatas dan/atau pertemuan tatap muka dan dialog sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pasangan Calon dan/atau tim Kampanye selama masa Kampanye dapat memberikan biaya makan minum peserta Kampanye, biaya transportasi peserta Kampanye, biaya pengadaan bahan Kampanye, dan/atau hadiah lainnya pada rapat umum dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah.

Kedua, selain biaya makan minum dan transport yang baru dalam PKPU ialah pemberian hadiah atau dorprize.

Pada pasal 66 ayat (5) yang berbunyi Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat memberikan hadiah dalam pelaksanaan kampanye, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) dengan ketentuan: dalam bentuk barang dan nilai setiap barang sebagaimana dimaksud dalam huruf a paling banyak Rp 1.000.000.

Dalam hal ini, Bawaslu Lampung telah menegaskan bahwa biaya transportasi untuk kampanye harus dikonversi ke dalam bentuk barang.

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri menegaskan bahwa biaya transportasi tidak boleh diberikan dalam bentuk uang.

Pendapat ini sejalan dengan Pasal 66 ayat (6) yang dengan tegas melarang pemberian uang tunai sebagai biaya transportasi.

Berdasarkan informasi sebelumnya, ada pandangan berbeda antara Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye Pemilu dan Pilkada 2024 yang disampaikan oleh Tamri.

Awalnya ia menyebut pada pilkada 2024 diperbolehkan memberikan biaya makan, minum, transportasi berupa uang tunai.

Adapun Anggota KPU Lampung juga PIC Tahapan Kampanye Antoniyus menyampaikan biaya transportasi dapat diberikan dalam bentuk barang seperti voucher, makanan kotak, atau bahkan penyewaan kendaraan.

Maka Bawaslu Lampung berharap ini dapat memberikan kejelasan lebih lanjut bagi penyelenggara kampanye agar tidak menyalahi aturan dalam memberikan fasilitas transportasi dan konsumsi kepada peserta kampanye.

Previous Post

Akademisi Unila Soroti Carut Marutnya Pilkada di Lampung, Dua Cabup Diduga Lakukan Pelanggaran

Next Post

Sasar Pemilih Milenial, Pasangan Ardjuno Bakal Perbanyak Porsi Kampanye di Bandar Lampung

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Sasar Pemilih Milenial, Pasangan Ardjuno Bakal Perbanyak Porsi Kampanye di Bandar Lampung

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Pranowo Akan Bakar Semangat PDIP Lampung untuk Menangkan Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Lampung Cetak Surat Suara Pilkada Sebanyak 6.515.869 Ditambah 2 Persen

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Warga Ujung Gunung Berharap KPU Tuba Rekrut Merekrut Mereka sebagai Pekerja Pelipat Suara

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta Mulyadi Irsan Fokus Jaga Netralitas ASN di Tanggamus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Yenny Wahid Harap Ma'ruf Amin jadi Mediator Konflik PBNU vs PKB

Yenny Wahid Harap Ma’ruf Amin jadi Mediator Konflik PBNU vs PKB

Agustus 20, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pasangan Winarti-Reynata,  Qudrotul-Hankam dan Hendriwansyah-Danial Siap Berlaga di Pilkada Tulangbawang

September 23, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

September 27, 2024
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In