InsidePolitik–KPU Bandar Lampung membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberi tanggapan kepada dua pasangan bakal calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bandar Lampung Pilkada 2024.
“Masukan dan tanggapan masyarakat bisa daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) tapi harus disertai identitas diri pelapor dan bukti penunjang agar tidak fitnah,” kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi.
Lebih lanjut Deddy mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas Calon dan/atau Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung melalui https://infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Bandarlampung pada 15-18 September 2024.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam menyampaikan tanggapan masyarakat diperlukan guna menambah informasi pada Pilkada 2024.
“Iya tentunya kami berharap masyarakat memberi tanggapan, kami juga sediakan posko aduan tiap kecamatan jika ada temuan masyarakat tentang pelanggaran bakal calon Walikota Bandar Lampung,” kata Hasan.
Sejauh ini pihaknya tengah melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap keabsahan persyaratan pasangan bakal calon.
“Poin pentingnya adalah kami harus benar-benar memastikan keabsahan dokumen yang dikeluarkan. Kami tidak akan pernah tahu tanpa hadir secara langsung di instansi tersebut,” ujarnya.
“Kami sudah jadwalkan, dan mudah-mudahan di tanggal 21-22 September 2024, kami sudah melakukan verifikasi faktual,” pungkas dia.