INSIDE POLITIK – DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Komisi IV melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah ambulans milik RSUD dan puskesmas, Kamis (24/4/2025), usai menerima keluhan masyarakat terkait ambulans mangkrak dan buruknya layanan darurat.
Rombongan Komisi IV memanggil jajaran Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Pringsewu ke kantor dewan sekaligus meminta agar seluruh unit ambulans dihadirkan di halaman kantor DPRD untuk diperiksa langsung.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan. Dari tiga unit ambulans milik RSUD Pringsewu yang dicek, dua masih dapat difungsikan, sementara satu unit dinyatakan tak layak jalan. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dalam kondisi mati pajak.
“Kami temukan satu ambulans yang sudah tidak layak, dan kami minta agar segera diusulkan untuk dihapus dari aset daerah,” ujar Ketua Komisi IV, Agus Irwanto, di sela sidak.
Ia juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap aspek administrasi kendaraan dinas. “Pajak kendaraan harus dibayarkan tepat waktu. Ini bukan soal birokrasi semata, tapi menyangkut keselamatan dan layanan publik,” tegasnya.
Agus menambahkan, perawatan kendaraan ambulans sudah dialokasikan dalam APBD, sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan kendaraan mangkrak.
Dengan langkah ini, DPRD berharap seluruh instansi yang bertanggung jawab atas kendaraan operasional bisa lebih serius dalam menjaga fasilitas publik, terlebih yang berkaitan langsung dengan layanan kesehatan dan keselamatan masyarakat.***